Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jabodetabek, Wonogiri, Yogyakarta, Tebing Tinggi
Tokoh Terkait
Kemenhub Gelontorkan Rp 2,67 Triliun untuk Subsidi Kereta Api
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menggelontorkan dana subsidi sebesar Rp 2,67 triliun di tahun 2023. Dana itu untuk mensubsidi kereta jarak jauh, KRL, hingga KA Perintis.
"Untuk Tahun Anggaran 2023, Kementerian Perhubungan melalui DJKA menganggarkan dana PSO sebesar Rp. 2.549.288.981.000,- dan dana subsidi untuk Kereta api Perintis sebesar Rp. 124.075.614.136,- yang ditujukan untuk menekan tarif layanan kereta api bagi masyarakat," ucap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal di Jakarta, Sabtu (31/12).
Baca Juga
1 Juta Orang Gunakan Kereta Api selama Libur Natal dan Tahun Baru
Risal menyampaikan bahwa DJKA berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta api.
"Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta api agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sehingga dana PSO dan subsidi KA Perintis ini dapat betul-betul memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menuturkan, pihaknya siap menjalankan penugasan ini dengan sebaik-baiknya.
“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” tutur Didiek.
Ia menegaskan, KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.
Baca Juga
Sekitar 36.100 Pengguna Jasa Kereta Api Jarak Jauh Tinggalkan Jakarta Sehari Jelang Natal
KAI juga akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.
Ia menyampaikan, PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang-Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara -DJKA pp), KA Batara Kresna (Purwosari-Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau-Kayu Tanam pp).
Didiek menambahkan, penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.
"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Tiket Kereta Api Jelang Tahun Baru Masih Tersedia
Sentimen: negatif (88.9%)