Sentimen
Positif (49%)
1 Jan 2023 : 21.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Partai Terkait

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejaksaan

2 Jan 2023 : 04.45 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Diperiksa Kejaksaan

Pasuruan (beritajatim.com) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, berenisial SMF penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk diperiksa. Pemeriksaan anggota dewan inj merupakan sebagai saksi kasus dugaan pemotongan Batuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI untuk Madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2020 lalu.

Menurut pantauan reporter beritajatim.com dikantor Kejari Kabupaten Pasuruan menyebutkan, SMF datang pukul 10.00 WIB bersama temannya. Fraksi anggota PKB ini langsung menuju ruang penyidik Pidsus untuk penuhi serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.

Kasi Intel Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan pemanggilan tersebut. “Iya benar hari ini kita memanggil salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.

Menurut Kasi Intel, pemanggilan tersebut terkait kasus pemotongan BOP yang sedang ditangani. Saat ini kasus pemotongan BOP sudah ditingkat ke penyidikan.

Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan terus dalami kasus dugaan pemotongan BOP. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk protokol kesehatan dilingkungan TPQ, Madin serta Ponpes malah dipotong.

Besaran pemotongan yang dilakukan ini bervariasi. Antara 20 persen sampai 50 persen tergantung dari besarnya diterima bantuan. Ada sedikitnya 1.400 lembaga yang menerima bantuan ini sudah diperiksa penyidik. Mulai dari TPQ, Ponpes dan Madin. Besara bantuan yang diterima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. (ada/kun)

Sentimen: positif (49.2%)