Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bantul
Kasus: mayat, covid-19, pencurian, penganiayaan, curanmor
Sepanjang 2022, Kasus Penipuan Marak, Polisi: Warga Bantul Terlampau Ramah
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, BANTUL — Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 2022 meningkat jika dibandingkan 2021.
Polres Bantul mencatat ada 1.586 kasus gangguan kamtibmas selama 2022, sementara tahun sebelumnya sebanyak 1.424 kasus. Adanya kelonggaran aktivitas masyarakat menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan kamtibmas di Bumi Projotamansari.
“Data situasi kamtibmas pada 2022 menunjukkan bahwa gangguan kamtibmas naik sebanyak 162 kasus atau 11,3 persen dari 2021,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Jumat (30/12/2022).
Meski kasus meningkat, tingkat penyelesaian kasus juga meningkat dari 1.036 kasus di 2021 menjadi 1.108 kasus di 2022
Gangguan kamtibmas tersebut secara rinci terdiri dari pencurian biasa 200 kasus (2021) dan 273 kasus (2022); pencurian dengan pemberatan 142 kasus (2021) dan 205 kasus (2022); penipuan atau perbuatan curang 151 kasus (2021) dan 170 kasus (2022); penggelapan 82 kasus (2021) dan 147 kasus (2022); curanmor sebanyak 99 kasus (2021) dan 136 kasus (2022); penganiayaan ringan dua kasus (2022) dan 97 kasus (2022); serta temuan mayat empat kasus (2021) dan 30 (2022).
BACA JUGA: Kinerja Polda DIY: Kejahatan Turun, Pelanggaran Lalu Lintas Naik
Ihsan mengatakan pencurian biasa lebih pada bentuk pencurian seperti laptop dan telepon selular (ponsel) terutama di tempat-tempat indekos dan rumah. Sementara penggelapan di Bantul juga meningkat karena Bantul merupakan tempat wisata.
“Biasanya kenalan lewat medsos bertamu ujungnya pinjam motor kemudian digelapkan. Karakter orang Bantul memang ramah terhadap orang bertamu sehingga dimanfaatkan oleh pelaku. Ini sangat drastis meningkatnya,” paparnya.
Demikian kasus curanmor juga meningkat, bahkan dalam satu bulan kemarin pihaknya menangkap delapan tersangka kasus curanmor. Kemudian penganiayaan ringan juga mengalami peningkatan karena 2021 orang tidak boleh kumpul keluar rumah. Sementara tahun ini lebih longgar sehingga banyak orang nongkrong terutama di malam hari.
Demikian penemuan mayat juga meningkat. “Rata-rata karena bunuh diri,” ucapnya.
Ihsan tidak menampik peningkatan kasus kamtibmas cukup drastis di tahun 2022 karena selama setahun terakhir sudah ada pelonggaran aktivitas masyarakat sehingga kegiatan masyarakat sudah seperti normal atau seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Demikian pada 2021 sebagian besar mahasiswa juga pulang ke kampung halamannya sehingga berdampak pada penurunan kasus kamtibmas di 2021
“Namun 2022 setelah PPKM level 1 masyarakat tidak dibatasi sehingga meningkat gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Namun demikian, Ihsan menilai secara umum Bantul tetap kondusif. tidak ada kasus yang cukup menghebohkan, bahkan masih banyak dikunjungi oleh wisatawan. Hal tersebut diakuinya berkat bantuan semua pihak, baik tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, sukarelawan, serta media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: negatif (99.6%)