Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Harun Masiku
Izil Azhar
Simon Pampang
Jusieandra Pribadi Pampang
Marten Toding
5 Buron KPK Ini Belum Tertangkap, Jadi PR di 2023
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2023 ini. Salah satunya, utang menyeret para buronan kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya.
Tercatat, masih memiliki lima buron KPK yang masih menghirup udara bebas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya berhasil menangkap 16 dari 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dengan begitu, KPK masih memiliki lima buronan lagi.
"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.
Lima buron KPK yang belum berhasil ditemukan yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.
1. Bupati Mamberami Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetaokan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak kerap mangkir saat dipanggil KPK. Namun saat hendak dilakukan upaya paksa penangkapan, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini lewat jalur tikus. Dikabarkan dalam pelariannya, Ricky Ham Pagawak dibantu militer setempat.
KPK pun memasukkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan pada Juli 2022.
Dalam kasus ini KPK menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp 24,5 miliar dari tiga tersangka lainnya.
Teranyar, KPK menemukan bukti adanya penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak. KPK pun menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sentimen: negatif (100%)