Sentimen
Negatif (100%)
1 Jan 2023 : 07.40
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba, mafia tanah, pencurian, penganiayaan

Kapolda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan, Penipuan, dan Tanah Jadi Beban Polda Metro

1 Jan 2023 : 14.40 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kapolda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan, Penipuan, dan Tanah Jadi Beban Polda Metro

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui sejumlah kasus tidak dapat diselesaikan selama tahun 2022. Beberapa kasus itu di antaranya penipuan hingga mafia tanah.

Hal itu disampaikan Fadil saat konfrensi pers rilis akhir tahun 2022 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Fadil pun mengatakan bahwa kasus tersebut kerap menjadi beban bagi pihaknya untuk dapat diselesaikan.

"Jadi kasus pemalsuan, penipuan, tanah, itu memang menjadi beban Polda Metro Jaya dari dulu," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Pemalsuan hingga Tanah Jadi Masalah yang Belum Selesai Sepanjang 2022

Menurut Fadil, kasus-kasus tersebut sulit untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat. Setiap penanganan kasus memiliki tahapan yang tidak mudah dan memerlukan penanganan yang berebeda-beda.

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitan, ringan, sedang, sulit, sulit sekali. Itu variabel yang keluar mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.

Fadil mengungkapkan, hambatan penanganan perkara juga terjadi karena mengharuskan koordinasi dengan instansi lain, hal itu menghambat proses penanganan.

"Contoh kasus perbankan, kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke pajak, penyelenggara jasa keuangan atau bank," ujar Fadil.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 35.000 Personel Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2023

"Apabila itu kasus pencucian uang, kita harus minta ke PPATK, kalau kita ingin meneliti kasus pemalsuan tanah, keabsahan atas hak, kita harusnya ke BPN, bahkan kita harus mencari dokumen dari instansi-instansi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 36.608 kasus terjadi sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut 32.700 kasus atau setara 89 persen diantaranya dapat diselesaikan.

Adapun kasus kejahatan sepanjang 2022 tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya 2021.

Mulai dari kasus narkoba, cyber crime, pencurian, penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan.***

Sentimen: negatif (100%)