Sentimen
Negatif (79%)
1 Jan 2023 : 05.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Petani Porang Menjerit, Firli Diminta Kawal Kebijakan Hulu-Hilir

1 Jan 2023 : 12.16 Views 2

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Petani Porang Menjerit, Firli Diminta Kawal Kebijakan Hulu-Hilir

Minggu, 1 Januari 2023 - 05:16 WIB

VIVA Nasional - Kumpulan petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur mendorong agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turun tangan dengan ikut mengawal kebijakan pengembangan komoditas porang. Komoditas pertanian yang bisa jadi produk ekspor itu masih banyak masalah.

Koordinator petani porang, Musyfik menjelaskan persoalan itu antara lain terkait harga jual yang terus merosot. Hal itu ditambah proses registrasi lahan untuk syarat ekspor yang dianggap mempersulit petani.

Belum lagi kondisi pasar di tingkat domestik maupun global yang belum stabil. Lalu, penerapan budidaya sesuai Good Agricultural Practices (GAP) juga tak mendukung. 

“Yang utama soal harga, anjlok parah, petani rugi karena bibit sekarang mahal. Padahal, katanya ekspor Cina sudah dibuka tapi kok tidak naik-naik. Ini ada apa sebenarnya?,” kata Musyfik, dalam keterangannya, yang dikutip Minggu, 1 Januari 2023. 

Menurut dia, biaya produksi yang dikeluarkan petani tak sebanding dengan harga jual. Meski kualitas hasil panen musim ini lebih bagus dibanding musim lalu, tapi nilai tukarnya masih beda jauh. 

Petani Madiun minta Firli kawal kebijakan pengembangan Porang hulu ke hilir

Musyfik merincikan untuk harga porang basah sekitar Rp2 ribu hingga Rp ribu per kilogram, porang kering Rp20 ribu sampai Rp21 ribu. Padahal, tahun lalu porang basah bisa tembus Rp15 ribu serta porang kering Rp40 ribu per kilogram.

Dia bilang sudah seharusnya ada harga standar sehingga tak merugikan petani. 

“Kalau begini bagaimana kami kembalikan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kalau bisa ada standar hargalah karena selama ini dijual ke tengkulak atau pengepul,” jelasnya. 

Pun, dia menambahkan persoalan penting lain yakni administrasi pengurusan registrasi lahan. Sebab, petani mesti melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan mengisi sebanyak 134 formulir. 

Dia mengatakan tak banyak petani yang mengurus syarat tersebut karena dinilai ribet.

“Mestinya tidak perlu dibebani urusan begini, yang kami perlukan itu pendampingan budidaya, prasarana irigasi, jalan, dan jaminan pasar,” tutur Musyfik.

 

Petani porang lainnya, Mohamad Suparno juga menyampaikan banyak aspek di sektor pertanian umbi porang yang perlu dapat perhatian serius dari pemerintah. Kata dia, perhatian yang dimaksud seperti pengembangan kebijakan yang terintegrasi mulai dari hulu sampai akhir. 

“Jangan sampai petani didorong-dorong tapi pasarnya tidak jelas. Jangan sampai juga ada permainan di ekspor seperti jenis (pertanian) lain,” ujarnya. 

Maka itu, Suparno menekankan perlu ada kerja sama semua pihak terkait kebijakan agar bisa memihak ke petani. 

Dia menyinggung demikian karena pemerintah saat ini menggaungkan hirilisasi industri porang. Tapi, jika tak diimplementasikan dengan serius maka yang ada merugikan petani. 

Menurutnya, dengan figur Firli yang notabene pimpinan KPK turun tangan setidaknya ada pengawasan. Apalagi, porang bisa jadi komodotas ekspor unggulan.

“Karena ini banyak ekspor, mohon Pak Firli turun juga mengawal ini. Kami percaya beliau paham dan peduli,” sebut Suparno.

Sentimen: negatif (79.8%)