Sentimen
Positif (96%)
1 Jan 2023 : 00.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jagakarsa

Kasus: covid-19

Warga Leluasa Rayakan Tahun Baru Usai PPKM Dicabut: Kita Kaya Merdeka

1 Jan 2023 : 00.44 Views 5

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Warga Leluasa Rayakan Tahun Baru Usai PPKM Dicabut: Kita Kaya Merdeka

Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan PPKM. Aturan tersebut disambut baik oleh masyarakat dalam perayaan momen pergantian tahun baru 2023.

Salah seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan Febrian (28) mengatakan dirinya merasa senang dengan keputusan tersebut. Aturan tersebut membuat dirinya bisa leluasa merayakan momen pergantian tahun.

"Yang jelas senang. Kita sekarang bisa leluasa ngerasain tahun baru, gak ada aturan ketat kayak biasanya," kata Febrian saat ditemui di kawasan FX Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

-

-

Febrian mengatakan, momen pergantian tahun baru kali ini berbeda dengan perayaan tahun baru sebelumnya. Dengan dicabutnya PPKM, dia merasakan seperti kembali merdeka.

"Dulu saya nggak kemana-mana, karena kan imbauan memang begitu. Sekarang disediakan tempat buat merayakan, jadi kita kayak merdeka lagi," ujarnya.

Mayang (22) warga lain yang juga hadir di kawasan FX Sudirman menuturkan hal serupa. Mayang mengatakan, meskipun PPKM resmi dicabut, namun dirinya masih mengenakan masker.

"Senang banget tentunya waktu PPKM dicabut, jadi kita bisa leluasa ngerasain tahun baru. Tapi kita kan tetap dihimbau pakai masker, apalagi di tengah kerumunan kaya gini" kata dia.

Mayang berharap pandemi COVID-19 benar-benar bisa berakhir agar momen tersebut bisa terus berlangsung dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala.

"Harapan saya semoga terus kayak gini, pandemi bener-bener berakhir, kehidupan kita normal kembali," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.

(wnv/eva)

Sentimen: positif (96.6%)