Sentimen
Negatif (99%)
31 Des 2022 : 22.23
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kasus: covid-19

Mendagri Soal PPKM Dicabut: Bukan Pandemi Selesai, Bisa Berlaku Lagi Jika Kasus Naik Signifikan

1 Jan 2023 : 05.23 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mendagri Soal PPKM Dicabut: Bukan Pandemi Selesai, Bisa Berlaku Lagi Jika Kasus Naik Signifikan

PIKIRAN RAKYAT – Mendagri Tito Karnavian mengatakan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti Indonesia lepas sepenuhnya dari kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan pencabutan pemberlakuan PPKM di tanah air, menyusul tren kasus positif Covid-19 yang melandai.

Namun, Tito menegaskan, pembatasan kegiatan masyarakat berpotensi kembali diberlakukan jika terjadi kenaikan kasus yang signifikan di masa depan. Untuk itu, Tito akan segera rilis intruksi terkait.

"Di dalam instruksi ini, kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan. Atau dalam kata lain, bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM," kata Tito, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Martin Simajuntak: Melawan Geng Ferdy Sambo Gak Terlalu Sulit

Tito melanjutkan, PPKM hanya upaya intervensi pemerintah untuk mengurangi kasus. Artinya, dicabutnya PPKM tidak serta merta menandai virus Corona sudah hilang di sekitar masyarakat.

"PPKM (hadir) dalam rangka bentuk membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. Jadi bentuk intervensi, bukan bentuk pengumuman pandemi selesai," ujar Tito.

Dengan demikian, Tito mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana biasa, misalnya penggunaan masker di ruang-ruang ramai maupun tertutup.

Tito berharap kebiasaan-kebiasaan terkait standar pencegahan penularan dasar selama dua tahun terus lestari di tengah-tengah masyarakat, ada atau tiadanya aturan PPKM.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Masih Bertugas Meski PPKM Dicabut Jokowi, Menilik Balik Kata Wiku Soal Endemi

"Manfaatkan kebiasaan penggunaan masker juga membuat kebiasaan baru, habit baru, seperti negara-negara maju. Negara Jepang misalnya, kalau anggota masyarakatnya ada yang kena gejala gangguan pernapasan, batuk-pilek, mereka secara sadar memakai masker agar tidak menulari orang lain," ujar Tito.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sahkan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan demikian, PPKM telah berakhir secara resmi.

“Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi, dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Verrell Bramasta Terpaksa Jadi Pengemis di Jepang: Mohon Bantuannya

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," katanya lagi.

Kendati pencabutan PPKM telah disahkan, Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat dan pemangku kebijakan terkait tak jadi kendor soal pencegahan penularan virus Corona.

Bukan hanya penggunaan masker dan standar kebersihan dasar lainnya, program vaksinasi menurut Jokowi juga harus terus dilanjutkan.

Penting kata Jokowi, untuk meningkatkan imunitas komunal semua masyarakat. Sehingga ke depannya virus sudah tak berbahaya alias bisa dicari obatnya dengan mudah. ***

Sentimen: negatif (99.9%)