Kompolnas Puji Kinerja Polri di 2022: Banyak Inovasi dari Anggota
Detik.com Jenis Media: News
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri pada tahun 2022. Kompolnas menyebut prestasi yang ditorehkan Polri sepanjang tahun 2022 nyata adanya.
"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri sering turun ke lapangan, jadi apa yang disampaikan bapak Kapolri bukan hanya di atas kertas, karena kami saksinya. Kami banyak menemukan inovasi dari anggota di lapangan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
Benny mengatakan, banyak terobosan dan inovasi Polri yang sudah tercatat di tahun ini, salah satunya program Jumat Curhat. Benny menyebut program ini dinilai tepat sasaran karena bisa mendengar langsung keluhan yang dihadapi masyarakat serta memberikan solusi secara cepat.
"Ini menjawab berbagai kebutuhan publik. Satu masalah komunikasi publik, diharapkan masyarakat bisa langsung dengan Polri sehingga tidak perlu viral ke medsos. Inilah menurut kami pak Kapolri cara mengatasi yang paling tepat. Orang tidak lagi memviralkan masalahnya tapi langsung memberikan solusi nya. Ini terobosan yang saya lihat sangat bagus dan tepat sasaran," jelasnya.
Benny menambahkan, paparan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun 2022 hari ini sangat jelas dan transparan. Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi Polri selama tahun ini bisa disampaikan secara transparan kepada publik.
"Sepanjang kami jadi komisi, mungkin baru kali ini saya melihat menyaksikan langsung presentasi dari bapak Kapolri yang menjelaskan tentang kinerja, pertanggungjawaban kinerja secara transparan dan akuntabel dan komprehensif. Ini tentunya kami apresiasi, karena kegiatan ini secara garis besar jelas lugas sehingga publik bisa mengikuti bisa mendengar penjelasan secara langsung," ujarnya.
Tangani 276.507 di Tahun 2022
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit memaparkan rilis akhir tahun 2022. Tercatat ada 276.507 perkara yang telah ditangani Polri.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara, di mana angka tersebut meningkat 18.764 perkara atau 7,3% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara," kata Sigit di Mabes Polri.
Dari total 276.507 perkara, Polri menyelesaikan sebanyak 200.147. Angka ini menurun 1.877 atau 0,9 persen dibandingkan tahun lalu.
"Untuk penyelesaian perkara, pada tahun 2022 terdapat 200.147 perkara, di mana angka tersebut menurun 1.877 perkara atau 0,9% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara," ujarnya.
Selanjutnya, Sigit menyebut pihaknya juga mengedepankan restorative justice dalam setiap masalah. Tercatat ada sebanyak 15.809 perkara yang diterapkan restorative justice.
"Penyelesaian perkara yang saya sampaikan ini dilakukan dengan memperhatikan asas due process of law, namun tentunya dalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat kami berupaya untuk mengedepankan restorative justice dengan menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium," ujarnya.
"Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah perkara yang dilakukan restorative justice mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 terdapat 15.809 perkara yang berhasil dilakukan restorative justice, di mana angka tersebut meningkat 1.672 perkara atau 11,8%, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara," tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan penerapan restorative justice. Hal ini guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Tentunya pelaksanaan restorative justice ini akan terus kami tingkatkan ke depannya, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Namun apabila upaya restorative justice belum mampu membantu menyelesaikan permasalahan antar masyarakat, maka dengan terpaksa Polri harus memproses setiap pengaduan/laporan permasalahan dari masyarakat secara profesional dan prosedural sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
(wnv/isa)Sentimen: positif (100%)