Sentimen
Positif (99%)
31 Des 2022 : 19.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Yogyakarta

Kasus: mayat, covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait

Mayat Wanita Termutilasi dalam Boks hingga Tetap Taat Prokes Meski PPKM Dicabut

31 Des 2022 : 19.15 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Mayat Wanita Termutilasi dalam Boks hingga Tetap Taat Prokes Meski PPKM Dicabut
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi sepanjang Jumat, 30 Desember 2022, dan beberapa di antaranya menjadi pemberitaan di kanal Nasional Daerah Medcom.id.
 
Peristiwa-peristiwa itu antara lain penemuan jenazah yang telah termutilasi di Bekasi, Jawa Barat. Jasad yang diduga merupakan korban pembunuhan itu diketahui telah berada di dalam boks selama sekitar dua bulan.
 
Ada pula pasca-pencabutan status PPKM oleh Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Salah satunya dengan tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar. Berikut ulasannya.

-?

- - - -
1. Geger Penemuan Mayat Wanita Diduga Korban Mutilasi dalam Boks Plastik di Bekasi
 
Sesosok mayat wanita diduga korban mutilasi ditemukan di dalam dua boks plastik dari sebuah rumah kontrakan di Kampung Buara, Desa Lambang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Warga setempat yang juga saksi mata, Dian Ardiansyah mengatakan, mayat tersebut dibungkus dengan plastik hitam dan dilakban.
 
"Ditemukan di dalam boks kontainer, ada dua boks kontainer, dibungkus dalam plastik hitam, dilakban rapih, di kamar mandi, ruang paling belakang," katanya di Bekasi, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Selengkapnya, baca di sini
 
2. Acara yang Diprakarsai Kemenag di DIY Disebut Utang Rp11 Miliar ke 61 Hotel
 
Penyelenggara acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII dengan pemrakarsa Kementerian Agama disebut punya utang pembayaran biaya kepada 61 hotel. Padahal acara tersebut sudah berlangsung pada Juni 2022 lalu.
 
"61 hotel itu kategori bintang tiga ke atas," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono dihubungi Jumat, 30 Desember 2022. 
 
Ia mengatakan total utang pembayaran itu sebesar Rp11 miliar. Nilai itu merupakan 70 persen yang belum dibayarkan.
 
Selengkapnya, baca di sini
 
3. PPKM Dicabut, Masyarakat DIY Diimbau Tetap Terapkan Prokes
 
Presiden Joko Widodo resmi mencabut status PPKM secara nasional. Meski demikian Dinas Kesehatan (Dinkes) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
 
"Dinkes tetap mendorong menyosialisasikan pentingnya prokes itu meskipun nanti tidak dalam tiga kesatuan 3 M. Misalnya untuk masker nanti secara khusus akan terintegrasi dengan kampanye antipolusi, sedangkan cuci tangan dikaitkan banyak hal yang lain juga," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Muhammad Agus Prihanto, saat dihubungi, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Selengkapnya, baca di sini
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

(MEL)

Sentimen: positif (99.2%)