Sentimen
Netral (86%)
31 Des 2022 : 13.02
Informasi Tambahan

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya, Wijaya Kusuma

Tokoh Terkait

Bila Pemilu Tertutup, Pengamat Politik Minta Ketua KPU Mundur

31 Des 2022 : 20.02 Views 3

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Bila Pemilu Tertutup, Pengamat Politik Minta Ketua KPU Mundur

JawaPos.com–Pengamat politik menyayangkan ungkapan Ketua KPU Hasyim Asyari terkait kemungkinan pemilu diadakan tertutup. Salah satunya adalah pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Ali Sahab.

Ali meminta DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) memeriksa Ketua KPU. ”Saya kira sebagai pejabat publik dalam berstatemen harus mempunyai landasan dan kajian akademis. Kalau dari statemen yang disampaikannya, saya tidak tahu persis apakah (Ketua KPU RI) punya landasan yang jelas atau tidak,” ujar Ali pada Jumat (30/12).

Pemilu yang menerapkan proporsional tertutup atau terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun sangat disayangkan, Ketua KPU melontarkan wacana bahwa Pemilu 2024 menerapkan proporsional tertutup dalam menentukan calon legislatif atau anggota dewan.

”Sekarang ini tidak perlu melontarkan wacana. Saat ini KPU harus konsen Pemilu 2024. Setelah itu, silakan ditata seperti apa,” ujar dia Ali Sahab.

Pengajar di Departemen Politik FISIP Unair itu menambahkan, saat ini tidak elok untuk membahas wacana penerapan kembali proporsional tertutup. Pemilu tertutup dianggap lebih menguntungkan partai besar, dalam arti yang menentukan anggota dewan dari partai dan tidak ada secercah pemilih untuk memilih calegnya.

”Saya kira ini (wacana) kurang elok. Permainan sudah berjalan, ujug-ujug (tiba-tiba) wasit memberikan aturan baru,” kata Ali Sahab.

Hal serupa disampaikan Lasiono, pengamat sosial dan politik asal kota Surabaya itu menerangkan, Pemilu 2024 merupakan salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi kehidupan bernegara di Indonesia. Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat Indonesia.

”Saya kira statemen Ketua KPU yang menyatakan Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan kembali pada sistem proporsional tertutup adalah, ketua sedang berhalusinasi terhadap sistem Pemilu 2024. Karena Ketua KPU kaget, merasa begitu besarnya tanggung jawab yang harus dikerjakan sebagai penyelenggara pemilu. Ketua KPU ini hanya mencari gampangnya saja,” papar Lasiono.

Alumnus Magister Sosial Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) itu menegaskan, sistem pemilu sudah menjadi ranah DPR dan pemerintah, yang nota bene lembaga politik yang melahirkan produk-produk undang-undang. Termasuk UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

”KPU seharusnya independen dan menjaga pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur, adil, transparan. Laksanakan saja apa yang menjadi tugas KPU sesuai dengan UU Pemilu,” tutur Lasiono.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Rafika Rachma Maulidini

Sentimen: netral (86.5%)