Sentimen
Positif (86%)
31 Des 2022 : 07.40
Tokoh Terkait

Kembali kepada Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Menggergaji semangat Demokrasi

31 Des 2022 : 07.40 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Kembali kepada Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu Menggergaji semangat Demokrasi

KNews.id- Adanya adanya Pihak-pihak yang mengajukan Permohonan uji materi tentang pemberlakuan sistem Pemilu berbasis suara terbanyak di Mahkamah Konstiutusi sangat mengagetkan banyak pihak. Karena upaya tersebut sangat jelas menggergaji semangat dalam berdemokrasi.

“Ya permohonan tersebut sangat jelas akan menggergaji semangat demokrasi yang selama ini kita perjuangkan”. Ujar Mohamad Taufiqurrahman.,SH.H,.CLA, Constitutional Analyzer.

Pemberlakuan sistem Pemilu berbasis suara terbanyak merupakan hal yang paling ideal diterapkan sejak pelaksanaan Pemilu secara langsung pasca reformasi sebagai bagian dari manifestasi keterlibatan rakyat Indonesia dalam proses bernegara.

Dalil yang disampaikan oleh Para Pemohon Uji Materi  tentang pemberlakuan sistem Pemilu berbasis suara terbanyak adalah dengan berlakunya norma-norma yang berkenaan dengan sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah bermakna dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan menjual diri tanpa ada ikatan ideologis dan struktur partai politik dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola organisasi partai politik atau organisasi berbasis sosial politik.

Sentimen: positif (86.5%)