Sentimen
Positif (98%)
31 Des 2022 : 06.45
Tokoh Terkait
Idham Holik

Idham Holik

Ridho Rahmadi

Ridho Rahmadi

Partai Ummat Resmi Mendapatkan Nomor Urut 24 Pada Pemilu 2024

31 Des 2022 : 13.45 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Partai Ummat Resmi Mendapatkan Nomor Urut 24 Pada Pemilu 2024

INDOZONE.ID - Partai Ummat resmi, mendapatkan nomor urut 24 sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi ulang Partai Ummat di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, berdasarkan perubahan atas Keputusan KPU nomor 519 tahun 2022.

"Kesatu, menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024," ujar Hasyim saat membacakan hasil keputusan penetapan Partai Ummat.

Perlu diketahui, diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan Partai Ummat Resmi lolos menjadi peserta pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi ulang Partai Ummat di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: PDIP Akan Umumkan Capres di 2023!

Berdasarkan data dari KPU, Partai Ummat telah memenuhi syarat (MS) di dua daerah yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Ketua Majelis Syuro Amien Rais bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat menunjukan nomor urut sebagai perserta pemilu 2024 (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Pengumuman tersebut, dibacakan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik yang menyatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat menjadi peserta pemilu 2024.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU, di NTT, Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah, sedangkan syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," ujar Idham saat membacakan hasil rekapitulasi Partai Ummat.

Baca Juga: Sah! Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Hal serupa juga terjadi di Sulawei Utara, Partai Ummat telah memenuhi syarat di 11 wilayah dari syarat minimal 11 wilayah.

"Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah. Sedangkan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual," sambung Idham.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi ulang. Hingga akhirnya Partai Ummat telah memenuhi syarat.

"Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," pungkas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (98.8%)