Sentimen
Negatif (61%)
31 Des 2022 : 06.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Tokoh Terkait

Kemenag DIY Belum Terima Surat Somasi EO Pesparawi

31 Des 2022 : 06.32 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kemenag DIY Belum Terima Surat Somasi EO Pesparawi
Yogyakarta: Event organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII 2022, PT Digsi menyomasi Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah DIY, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) terkait tunggakan Rp11 miliar ke 61 hotel dalam acara itu. Lembaga-lembaga itu dituntut melunasi tungggakan tersebut.
 
"Kami belum terima surat (somasi) itu. Kami tindak lanjuti (setelah menerima surat)," kata Kepala Kantor Wilayyah Kemenag DIY, Masmin Afif, saat dihubungi, Jumat, 30 Desember 2022.
 
Masmin mengatakan EO telah mengetahui anggaran yang tersedia untuk Pesparawi sebesar Rp30 miliar. Dana itu berasal dari Kemenag Rp20 miliar dan Pemerintah DIY Rp10 miliar. Di sisi lain, kebutuhan dana sekitar Rp40 milar hingga Rp50 miliar.
 
"Yang jelas dari awal teken kontrak (PT) Digsi sudah tahu kalau anggaran (yang tersedia) hanya Rp30 miliar," jelasnya.  

-?

- - - -
Masmin mengatakan saat persiapan kegiatan PT Digsi menyanggupi mencari tambahan kekurangan dana. Ia mengatakan pencarian tambahan dana juga menjadi salah satu kesepakatan di dalam surat perjanjian.
 
"Kekurangan anggaran (PT) Digsi siap cari Sponsor, itu masuk di item kontrak yang ditandatangani bersama (PT) Digsi," ungkapnya.
 
Masmin menambahkan pelunasan tunggakan bukan tanggung jawab pihaknya. Namun, pihaknya bersedia berdiskusi untuk mencari solusi.
 
"Saat audiensi dengan Pak Menag (Menteri Agama) (PT) Digsi laporan persiapan dan juga sudah tahu kalau anggaran hanya itu," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 

(DEN)

Sentimen: negatif (61.5%)