Sentimen
Netral (79%)
30 Des 2022 : 23.33
Partai Terkait

Suara Rakyat Kian Dikebiri Oligarki

31 Des 2022 : 06.33 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Suara Rakyat Kian Dikebiri Oligarki

AKURAT.CO Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono keberatan jika kembali diterapkan sistem proposional tertutup atau hanya coblos partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Menurut dia, sistem proporsional terbuka masih revelan bagi bangsa Indonesia. 

“Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat,” ujar Dave dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

baca juga:

"Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa," imbuh dia. 

Dave tegaskan ini merespons wacana diterapkan kembali sistem proposional tertutup atau hanya coblos partai seperti dilontarkan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari kemarin. 

Sistem proporsional tertutup dikritik Dave hanya akan membawa pada kemunduran berpolitik. Kekuatan oligarki di dalam parpol semakin kokoh. 

“Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan, bukan yang masyarakat inginkan,” jelasnya.

Sementara di pemilu era demokrasi seperti sekarang, hak suara rakyat yang harus diutamakan.

"Suara rakyat adalah suara Tuhan,” sambungnya. 

Lebih jauh, Dave berpandangan, bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup tak ubahnya mengkhianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat. 

“Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elite yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat,” pungkas anggota Komisi I DPR ini. 

Kemarin di kantornya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta partai politik bersiap dengan kemungkinan diterapkan kembali sistem proposional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Klausul sistem Pemilu proporsional terbuka yang diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara bernomor 114/PUU-XX/2022 ini dimohonkan Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi (Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

“Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan,” kata Hasyim. [] 

Sentimen: netral (79.5%)