Sentimen
Positif (50%)
30 Des 2022 : 17.30

Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Gunakan Nomor Urut 24

31 Des 2022 : 00.30 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Gunakan Nomor Urut 24

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan faktual ulang. 

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk DPR RI dan DPRD," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Adapun penetapan nomor urut itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik. 

"Keputusan ini mulai ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022 ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari," ujarnya. (saa/put)

Sentimen: positif (50%)