Sentimen
Negatif (88%)
30 Des 2022 : 21.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Hongkong

Tokoh Terkait

Teken Surat Diduga ‘Sesat’, Deputi Pencegahan KPK Ogah Konfrontasi dengan PT Bumigas Energi

30 Des 2022 : 21.50 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Teken Surat Diduga ‘Sesat’, Deputi Pencegahan KPK Ogah Konfrontasi dengan PT Bumigas Energi

POJOKSATU.id, JAKARTA— Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, enggan melakukan konfrontasi yang diminta PT Bumigas Energi (BGE) guna klarifikasi surat KPK No B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang dianggap menyesatkan.

Pasalnya, dalam surat yang ditandatangani Pahala itu menyebutkan bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong.

“Enggak penting tuh (konfrontasi). Gunanya apa. Apalah kira-kira output-nya,” kata Pahala di ruang kerjanya belum lama ini.

Pahala Nainggolan menuturkan, PT BGE tidak memiliki rekening HSBC Hongkong baik masih aktif maupun tidak aktif.


Atas hal itulah, Pahala menantang agar PT BGE dapat membuktikan isi surat tersebut.

“Ya dibuktikan aja kalau dia punya, gampang aja, ngapain konfrontasi sama gua,” ujarnya.

Selain itu, Pahala juga tidak mengelak bahwa surat yang dibuatnya itu telah merugikan PT BGE sehingga kalah di beberapa persidangan sengketa tambang dengan PT Geo Dipa Energi (GDE).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa surat tersebut menyangkut kewenangannya sebagai deputi pencegahan bukan semata-mata atas nama pribadi.

“Argumen gua ini bukan Pahala individu, semua surat berhak hanya pimpinan yang tahu. Makanya gua sebut atas nama pimpinan,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Themis Justice Mission menyebut KPK dalam kondisi mengabaikan asas keterbukaan, akuntabilitas dan kepentingan umum dalam perseteruan PT Bumigas Energi (BGE) dengan PT Geo Dipa Energi (GDE) dampak dari munculnya surat KPK nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017.

“KPK juga tidak memanggil PT Bumigas Energi satu kali pun untuk mengklarifikasi fakta dan informasi yang mereka terima. Bukankah tindakan itu menunjukkan KPK tidak menerapkan asas proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia,” kata Tim Themis.

Pada titik ini, kata dia, bukan tidak mungkin KPK memutuskan memberikan pernyataan bahwa PT Bumigas Energi tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong hanya untuk melancarkan niat dari PT GDE dan Kantor Seswapres Jusuf Kalla.

Hal itu disebabkan tidak terdapatnya fakta-fakta yang terang bahwa PT Bumigas Energi melanggar sesuatu yang akan merugikan keuangan negara atau berdampak kepada perekonomian nasional. (firdausi/pojoksatu)

 

Sentimen: negatif (88.8%)