Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, PSI Berniat Gugat Ke MK
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak tegas jika diberlakukan kembali sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 seperti diwacanakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari. Bagi PSI, sistem hanya coblos partai saja mengkhianati demokrasi.
"PSI berpendapat bahwa sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi kita. Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup," kata Juru Bicara, Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).
Ariyo menerangkan, sebagai calon legislatif, tentunya akan merasa hak konstitusionalnya tak dilaksanakan penuh ketika bisa mengampanyekan dirinya sebagai individu wakil rakyat.
baca juga:Selain itu bagi para pemilih lebih puas ketika bisa mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.
"Kompetisi antarcaleg itu bagus untuk memperkuat sistem merit dalam perekrutan anggota legislatif. Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran dan kerja yang bagus akan dipilih rakyat," jelas dia.
PSI berkeyakinan sistem proporsional terbuka sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional.
"Kami yakin MK dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus sistem proporsional terbuka sebelumnya," ucap dia.
Menurut dia, sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku.
"Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya," tuturnya.
Dengan alasan-alasan yang ada ini, jelas Ariyo, PSI tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, seperti uji materi yang sekarang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka.
"PSI akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam permohonan uji materi tersebut," tukasnya. []
Sentimen: netral (79.5%)