Sentimen
Negatif (76%)
30 Des 2022 : 09.52
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Muhammad Khayam

Muhammad Khayam

Fridy Juwono

Fridy Juwono

Yosi Arfianto

Yosi Arfianto

Dua direktur swasta diperiksa dugaan korupsi impor garam

30 Des 2022 : 09.52 Views 9

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dua direktur swasta diperiksa dugaan korupsi impor garam

Menurut penyidik, Yoni mengalihkan garam impor untuk industri aneka pangan menjadi garam konsumsi. Padahal, sesuai rencana distribusi yang diajukan dalam permohonan rekomendasi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), importasi guna memenuhi kebutuhan industri. Yoni dijerat dengan pertama, Pasal 2 ayat (1) dan subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua, Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b subsider Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah bekas Dirjen IKFT Kemenperin Muhammad Khayam; Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin, Fridy Juwono; dan Kasubdit di Direktorat Industri Kimia Hulu Kemenperin, Yosi Arfianto; dan Ketua Asosiasi Industri Penggunaan Garam Indonesia (AIPGI), F Tony Tanduk.

Sentimen: negatif (76.2%)