Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNHCR
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Jabat Presidensi Ketua ASEAN, Indonesia Punya Andil Selesaikan Masalah Myanmar
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com – Pengungsi asal Rohingya semakin sering terdampar di pesisir Pantai Aceh. Terbaru, dua kapal mengangkut 231 pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie. Menanggapi kejadian tersebut, anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan, masalah Rohingya harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia yang kini mengemban amanah sebagai Presidensi Keketuaan ASEAN.
“Indonesia kini memikul tanggung jawab untuk menyelesaikan Pekerjaan Rumah ASEAN, yaitu masalah Myanmar dan Rohingya. Sebagai Presidensi Keketuaan ASEAN Indonesia bisa memanfaatkan posisi strategis ini untuk mendorong solusi konflik di Myanmar, mendorong kembalinya Myanmar yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi HAM,” kata Sukamta.
Legislator PKS itu menyebut, persoalan pengungsi Rohingya di Aceh juga harus menjadi perhatian penting. “Ketika Indonesia mendorong penyelesaian konflik di negara asal pengungsi Rohingya Myanmar, maka persoalan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh juga harus ada solusi dan perhatian khusus,” ujar Sukamta.
Menurut Sukamta, Perpres 125 tahun 2016 tentang pengungsi harus diimplementasikan dengan baik, meski Indonesia belum meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees (Konvensi 1951) dan Protocol Relating to the Status of Refugees (Protokol 1967). “Namun, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia artikel 14 dan Undang-Undang Dasar Indonesia pasal 28 huruf G mewajibkan Indonesia memanusiakan manusia dengan menjaga hak asasi manusia,” ia menambahkan.
Anggota DPR asal dapil DI Yogyakarta itu berpesan, posisi strategis Indonesia harus dioptimalkan untuk menyelesaikan masalah-masalah ASEAN khususnya Myanmar secara cepat dan tepat agar tidak mengganggu kstabilan keamanan dan ekonomi ASEAN.
Persoalan pengungsi berikutnya yakni penyelundupan pengungsi secara ilegal ke Malaysia. Masalah penyelundupan pengungsi ke Malaysia menurutnya harus diperhatikan secara serius, khususnya oleh Dirjen imigrasi. “Jika pengungsi yang tanpa dokumen imigrasi lengkap bisa dengan mudah dan banyak diselundupkan ke Malaysia tentu lebih mudah lagi menyelundupkan WNI yang akan bekerja secara ilegal di Malaysia,” katanya.
Menurut data UNHCR selaku Badan PBB yang menangani pengungsi tahun 2021 hampir 400 warga Rohingya tiba di Indonesia, saat ini jumlah hanya 112 orang setelah banyak yang melarikan diri dari kamp penampungan pengungsi kemudian pergi ke negara tujuan awal mereka yaitu Malaysia secara ilegal.
22
Sentimen: positif (98.5%)