Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Lebak Bulus
Tokoh Terkait
Jadwal Operasional MRT Jakarta Berubah saat Malam Pergantian Tahun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Perayaan malam Tahun Baru 2023 berpengaruh terhadap operasional angkutan umum di Jakarta. Salah satunya untuk MRT.
BUMD DKI Jakarta, PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional rangkaian kereta yang diberlakukan khusus untuk malam pergantian tahun dalam rangka mendukung Festival Malam Tahun Baru 2023.
Baca Juga:
Pengguna Kereta di Akhir 2022 Dua Kali Lipat Lebih Banyak Ketimbang Tahun 2021Pemberlakuan jadwal operasi khusus yang berlangsung pada 31 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023 tersebut adalah:
1. MRT Jakarta akan mengoperasikan kereta pada malam tahun baru dengan jam operasi dari pukul 06.00 WIB sampai 02.00 WIB, dengan selang waktu antar kereta adalah 10 menit
2. MRT Jakarta akan mengubah selang waktu keberangkatan kereta pada 1 Januari 2023 dini hari yakni pukul 00.00 WIB sampai 01.00 WIB menjadi tiap lima menit.
3. MRT Jakarta akan memberangkatkan kereta terakhir pada malam Tahun Baru 2023 yakni:
a. Dari Stasiun Lebak Bulus Grab ke Stasiun Bundaran HI pukul 01.14 WIB
b. Dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus Grab pada pukul 01.31 WIB.
"Pola operasi tersebut, hanya berlaku pada malam Tahun Baru 2023," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Rilis Keppres Soal Cuti Bersama ASN Tahun 2023Ahmad mengatakan, perubahan pola operasi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-2229/PH.10.00 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Festival Malam Tahun Baru 2023 Semarak Jakarta, Gelorakan Keketuaan ASEAN Tahun 2023.
"Adapun pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal," katanya.
Pola operasional normal tersebut, yakni pada Senin-Jumat mulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00).
Sementara pada Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta tiap 10 menit. (*)
Baca Juga:
Begini Rekayasa Lalu Lintas saat Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-ThamrinSentimen: negatif (98.4%)