Jaga Kesatuan di Pemilu 2024, Polri dan KPU Sepakati Hal Ini
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berserta jajaranya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas terkait Pemilu 2024. Rupanya, kedua pihak ini sama-sama menadatangani MoU atau nota kesepamahannya.
"Hari ini Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Polri Bakal Undang KPU-Bawaslu saat Rilis Akhir Tahun, Kenapa Ya?
Nota kesepamahaman ini rupanya berisi kerjasama terkait pengamanan proses pemilu 2024 mendatang.
"Tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," beber Sigit.
Baca Juga: Sekjen KPU Buka Suara soal Tuduhan Intimidasi Anggota untuk Rekayasa Hasil Verfak Parpol
Nota kesepemahaman ini dilakukan pada hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Sigit menyebut polarisasi saat pemilu berlangsung harus dihindari.
"Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari," kata Sigit.
Lebih jauh pimpinan tertinggi di institusi Polri ini menyebut perbedaan pilihan dalam pemilu merupakan hal yang biasa. Dia menekankan persatuan dan kesatuan pasca pemilu harus tetap terjaga.
"Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun, yang selalu kita ingatkan bahwa siapapun pemimpinnya baik tingkat daerah maupun nasional yang nantinya akan melanjutkan kepemimpinan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan," pungkas Sigit.
Artikel Menarik Lainnya:Sentimen: positif (57.1%)