Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Terungkap, Ternyata Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir Joshua ke Putri Candrawathi di Magelang Cuma Ilusi
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, pada hari ini, Kamis (29/12/2022).
Sidang kali ini beragendakan penyerahan 35 bukti dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Cabdrawathi kepada majelis hakim.
Kemudian, pembacaan BAP para saksi yang tak kunjung hadir pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Komisaris Besar Sugeng Putut Wicaksono.
Dalam BAP yang dibacakan JPU terungkap bahwa saksi Kombes Sugeng beberapa kali diingatkan oleh Ferdy Sambo bahwa perihal peristiwa di rumah Magelang hanya ilusi.
BACA : Kubu Bharada Eliezer Hadirkan Tiga Saksi Ahli, Guru Besar Filsafat Kaitkan Dilema Moral dan Situasi
“Saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa Ferdy Sambo bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, itu hanya ilusi,” kata JPU membacakan BAP Kombes Sugeng.
Diketahui, Ferdy Sambo dalam beberapa kali persidangan mengklaim istrinya, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua di Magelang.
Lalu, pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggill ke rumah Ferdy Sambo melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah eks Kadiv Propam Polri itu.
Setelah itu, saksi datang dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo.
“Pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa. Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada,” kata JPU lagi.
“Dalam pemeriksaan, terdakwa FS ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos,” kata JPU.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Kombes Sugeng agar menceritakan semuanya apa adanya perihal pertemuan di Provos.
“Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” tutur JPU membacakan BAP. (Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: negatif (57.1%)