Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Samsung
Kab/Kota: Mampang Prapatan, Senen
Kasus: pencurian
Polisi Berhasil Tangkap Pasutri Pembobol Rekening Via M-Banking Rp120 Juta di Jaksel
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Polisi mengamankan pasangan suami istri yang melakukan pencurian saldo tabungan melalui mobile banking. Keduanya membobol rekening korban senilai lebih dari Rp120 juta.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan pelaku yang diamankan berinisial MI (36) dan NH (24). Keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).
“Telah terjadi tindak pidana pencurian. Dua orang kami diamankan pasangan suami istri,” ujar Kompol Mashuri dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Mashuri menjelaskan, pembobolan rekening tersebut berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 yang tergeletak di jalan sekitar kawaan Mampang, Jakarta Selatan.
Kemudian, lanjut Mashuri, pelaku membuka aplikasi M-Banking di ponsel korban dengan cara lupa password. Melihat saldo dengan nominal uang banyak, keduanya lalu mentransfer Rp120 juta ke rekening NH.
“Pelaku menemukan handphone Samsung Galaxy A3 di jalan, lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku NH Rp120.637.000,” tuturnya.
Polisi yang menerima laporan dari pemilik ponsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Keduanya kemudian diamankan beserta barang buktinya.
“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan. Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” tukasnya.
Sentimen: negatif (92.8%)