Sentimen
Positif (40%)
29 Des 2022 : 11.15
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

29 Des 2022 : 18.15 Views 2

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus untuk kebutuhan logistik Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus lantaran adanya pertimbangan anggaran.

"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pemilu 2024. Berbahan karton duplexs kedap air, seperti pada Pemilu 2019," jelasnya, Rabu (28/12).

Meski berbahan dari kardus, Yulianto memastikan bahwa kotak suara untuk pemilu akan kuat dan tidak mudah rusak. "Namun dari spesifikasi barangnya, akan kami perkuat. Sehingga, lebih kokoh dan tidak mudah rusak," imbuh Yulianto.

Baca juga: Mangkir Panggilan KPK, Arsjad Rasyid Diharapkan Kooperatif dalam Kasus Lukas Enembe

Selain pertimbangan anggaran, penggunaan kotak suara dari kardus juga dipengaruhi keterbatasan gudang penyimpanan. Yulianto menyebut setelah pemilu usai, kotak suara akan dilelang.

"Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran. Lalu, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," paparnya.

Adapun hasil lelang kotak suara dan bilik pemungutan suara akan disetorkan ke kas negara.(OL-11)
 

Sentimen: positif (40%)