Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
Mahfud MD Soal Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasannya…
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam Mahfud MD menilai Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Ia mengaku hal itu diungkapkannya saat ia berada di Surabaya, Selasa (27/12/2022).
"Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya," cuit di Twitternya, dikutip FAJAR.CO.ID, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, pernyataannya terkait Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran berat HAM itu berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mahfud Menegaskan, ada atau tidaknya pelanggaran itu ditetapkan Komnas HAM.
"Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," bebernya.
Dia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat, tindak pidana atau kejahatan.
"Bnyk yg tak bs membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana atau kejahatan. Pembunuhan atas ratusan orang scr sadis oleh penjarah itu bkn pelanggaran HAM Berat tp kejahatan berat. Tp satu tindak pidana yg hny menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat," urainya.
Menurut Mahfud MD, selama menjadi Menkopolhukam, jika ada tindak pidana yang besar ia mempersilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sedniri apakah ada pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Selama jd menko polhukam, jika ada tindak pidana yg besar sy sll persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM Beratnya atau tdk. Msl, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yg mengumumkan bs dibilang rekayasa,"pungkasnya. (eds)
Sentimen: negatif (100%)