KPU: Tim Ahli Beri Pandangan Teoritis dan Strategis soal Dapil
Medcom.id Jenis Media: News
29 Des 2022 : 07.01
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tim ahli masih terus menggodok soal penataan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR dan DPRD provinsi. Ada tiga ahli yang bakal turut serta mengkaji putusan MK soal dapil dan kursi DPR dan DPRD, yaitu Ramlan Surbakti, Didik Supriyanto, dan Ahsanul Minan.
Komisioner KPU Idham Holik membeberkan tim ahli banyak memberikan pandangan teoritis dan strategis tentang penataan daerah pemilihan untuk DPR dan DPRD provinsi.
“Aspek keadilan jumlah penduduk dan wilayah jadi pertimbangan dalam perumusan regulasi teknis penataan daerah pemilihan,” tutur Idham kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Desember 2022.
Namun, Idham belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal usulan apa saja yang mengemuka dari tim ahli. “Nanti pada saat rapat konsultasi akan dipresentasikan secara detail. Saat ini rancangan regulasi teknisnya belum final, jadi untuk sementara KPU fokus pada finalisasi regulasi penataan dapil DPR RI dan DPRD Provinsi,” tutur dia.
Idham menambahkan nanti rancangan regulasi penataan dapil DPR dan DPRD provinsi akan diujipublikan dengan parpol peserta pemilu. Tak hanya parpol peserta pemilu, kata Idham, akademisi, dan aktivis NGO/LSM kepemiluan, hingga jurnalis akan turut serta dalam uji publik rancangan penataan dapil DPR dan DPRD.
Sebelumnya, salah satu tim ahli KPU untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU Pemilu terkait dapil, Didik Supriyanto, mengimbau KPU memperhatikan soal keterwakilan penduduk dan wilayah.
Menurut dia, dapil bukan hanya soal domain dari parpol dan DPR, melainkan penduduk. "Padahal dapil bicara penduduk dan wilayah yang punya wakil. Bayi dan anak-anak, ODGJ, lansia, itu punya hak untuk diwakili walau mungkin gak punya hak suara. Tapi setiap wakil dapil harus mementingkan perjuangannya,” papar Didik, Kamis, 22 Desember 2022.
Terkait pembentukan dapil, Didik menilai secara teknis sekarang lebih mudah karena peta geospasial mudah ditemukan.
Menurut dia, perlu ada kerja sama antara divisi teknis KPU dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mempermudah dalam menentukan dapil.
Komisioner KPU Idham Holik membeberkan tim ahli banyak memberikan pandangan teoritis dan strategis tentang penataan daerah pemilihan untuk DPR dan DPRD provinsi.
“Aspek keadilan jumlah penduduk dan wilayah jadi pertimbangan dalam perumusan regulasi teknis penataan daerah pemilihan,” tutur Idham kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Desember 2022.
-?
- - - -Namun, Idham belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal usulan apa saja yang mengemuka dari tim ahli. “Nanti pada saat rapat konsultasi akan dipresentasikan secara detail. Saat ini rancangan regulasi teknisnya belum final, jadi untuk sementara KPU fokus pada finalisasi regulasi penataan dapil DPR RI dan DPRD Provinsi,” tutur dia.
Idham menambahkan nanti rancangan regulasi penataan dapil DPR dan DPRD provinsi akan diujipublikan dengan parpol peserta pemilu. Tak hanya parpol peserta pemilu, kata Idham, akademisi, dan aktivis NGO/LSM kepemiluan, hingga jurnalis akan turut serta dalam uji publik rancangan penataan dapil DPR dan DPRD.
Sebelumnya, salah satu tim ahli KPU untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review UU Pemilu terkait dapil, Didik Supriyanto, mengimbau KPU memperhatikan soal keterwakilan penduduk dan wilayah.
Menurut dia, dapil bukan hanya soal domain dari parpol dan DPR, melainkan penduduk. "Padahal dapil bicara penduduk dan wilayah yang punya wakil. Bayi dan anak-anak, ODGJ, lansia, itu punya hak untuk diwakili walau mungkin gak punya hak suara. Tapi setiap wakil dapil harus mementingkan perjuangannya,” papar Didik, Kamis, 22 Desember 2022.
Terkait pembentukan dapil, Didik menilai secara teknis sekarang lebih mudah karena peta geospasial mudah ditemukan.
Menurut dia, perlu ada kerja sama antara divisi teknis KPU dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mempermudah dalam menentukan dapil.
(AZF)
Sentimen: netral (66.3%)