Sentimen
Ini Tampang dan Kronologi Anak Perkosa Ibu Kandung dan Adik Usia 7 Tahun di Lampung Selatan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, LAMPUNG – Seorang anak bernama Satria alias Dedet tega memperkosa ibu kandungnya sendiri berinisial EY (37) dan adiknya usia 7 tahun di Lampung Selatan, Lampung.
Dari kronologi yang disampaikan polisi, pemerkosaan ibu kandung ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Sementara pemerkosaan pada adik kandung usia 7 tahun ini dilakukan pada 19 Desember 2022 lalu.
Dari tampang yang beredar di publik, pelaku yang masih berusia 19 tahun ini memiliki kulit sawo matang dan rambut seperti ikal.
Satria alias Dedet saat ini ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian mengamankan Satria, Selasa 20 Desember atau satu hari usai dia memperkosa adiknya yang masih berusia 7 tahun.
Dedet ditangkap personel polisi dari Polsek Katibung pada Selasa (20/12) usai dilaporkan warga.
-
Dedet si Pemerkosa Ibu Kandung dan Adik 7 Tahun Kerap Tenggak Miras dan Nonton Film Porno
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Selasa (27/12/2022) mengungkap awal mula terbongkarnya kelakuan bejat Satria alias Dedet ini.
Dari keterangan pelaku, pemerkosaan adiknya ini dipicu karena pelaku memaksa meminta uang kepada ibunya, karena tidak diberi uang kemudian pelaku mengamuk dan mengancam ibunya.
Ibunya lalu keluar dari rumah. Namun ibunya tidak sempat membawa anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun tersebut.
“Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku,” ucap Edwin.
Usai kejadian pemerkosaan pada 19 Desember lalu, beberapa hari kemudian, adiknya mengeluh sakit saat buang air kecil.
Saat menahan sakit itu, tetangganya tahu dan ditanya penyebabnya.
“Akhirnya adiknya ini mengaku bahwa ditiduri kakaknya, para tetangga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Katibung,” kata Kapolres.
Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung mengejar dan menangkap Satria.
Kepada polisi, Satria mengakui telah memperkosa adiknya sendiri di dalam rumah pada 19 Desember 2022 lalu.
Selain adiknya, manusia bejat ini juga mengaku pernah memperkosa ibunya kandungnya. Aksi durhaka itu dia lakukan pada tahun 2021 yang lalu.
“Saat didatangi, pelaku sempat keluar rumah. Kita dibantu warga yang tahu keberadaan pelaku. Langsung kita tangkap,” ujar Kapolres Lampung Selatan. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)