Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Soroti Tunggakan Rp11 Miliar Acara Kemenag, Tokoh NU: Mending Bikin Acara di Asrama Haji Jangan di Hotel
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau disapa Gus Umar soroti Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, Kemenag menunggak pembayaran dengan total tagihan Rp11 miliar pada puluhan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang dihelat Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2022 lalu.
Soal tunggakan itu, Gus Umar menilai Kemenag sangat menyedihkan. Menurut dia, kalau tidak punya uang mending menggelar acara di asrama haji, jangan di hotel.
"lu gak punya duit mending bikin acara diasrama haji jgn di hotel," cuit Gus Umar dikutip FAJAR.CO.ID, Rabu (28/12/2022) menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait tunggakan acara Kemenag tersebut.
Sekadar diketahui, puluhan hotel di di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan dengan tagihan total Rp11 miliar. Pihak hotel dilibatkan memfasilitasi peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah pada acara Pesparawi Nasional XIII yang dihelat Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2022 lalu.
Informasi yang dihimpun, beberapa hotel yang kemudian ditunjuk melakukan kesepakatan dengan salah satu event organizer (EO) dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out. Hanya saja hingga tenggat waktu ditentukan, sisa pembayaran belum juga dilunasi.
Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung menanggapi persoalan kabar tunggakan pembayaran hotel pada Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta Juni 2022 lalu.
Menurut dia, pihaknya sudah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam penyelenggaraan Pesparawi. Kemenag, bebernya, tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. "Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," kata Jeane dalam keterangannya.
Pesparawi 2022, menurut dia, diselenggarakan atas kerja sama Kemenag, Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.
(eds)
Sentimen: positif (72.7%)