Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
PPATK telusuri aliran dana di kasus BTS Kominfo dan Waskita
Alinea.id Jenis Media: News
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan turut andil dalam penelusuran aliran dana beberapa kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Permintaan penelusuran dana tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi dan penggunaan dana pribadi oleh petinggi Waskita Karya. Selain itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan tower BTS 4G oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"(Kasus) BTS dan Waskita, kita sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait kasus tersebut," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara Refleksi Akhir Tahun PPATK di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).
Disampaikan Ivan, penelusuran aliran dana dalam perkara Waskita Karya masih terus mengalami perkembangan. Dari permintaan Kejagung, kemudian ditindaklanjuti oleh PPATK dengan melakukan penelusuran, dan kembali disampaikan ke pihak Kejagung.
"Beberapa sudah kita sampaikan. Beberapa kali, tidak hanya sekali dua kali, minta, ada perkembangan, minta lagi, ada perkembangan, kita sampaikan," ujar Ivan.
Dia merinci, untuk penelusuran terkait kasus pengadaan tower BTS 4G oleh BAKTI Kominfo, saat ini PPATK tengah berproses. Sebab, permintaan baru saja diterima.
"Untuk BTS, baru kemarin, dan ini baru proses di PPATK. Segera akan disampaikan ke Kejaksaan," kata Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di lokasi yang sama.
Dalam kasus dugaan korupsi dan penggunaan dana pribadi oleh petinggi Waskita Karya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui peran Destiawa dalam kasus yang tengah disidik itu.
Sentimen: netral (44.4%)