Sentimen
Netral (98%)
28 Des 2022 : 22.23
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Tokoh Terkait

PAM Jaya Sabet Penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022

28 Des 2022 : 22.23 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

PAM Jaya Sabet Penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022

MerahPutih.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya meraih kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terbaik se-Provinsi DKI Jakarta dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, tahun ini merupakan tahun sakral bagi PAM Jaya. Pertama perusahaan akan berusia 100 tahun, dan yang kedua adalah operasional pelayanan air minum perpipaan secara langsung di DKI Jakarta.

Untuk itu, penting bagi PAM Jaya mengoptimalkan semua lini komunikasi perusahaan, guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:

Pemprov DKI Minta Transisi Pengelolaan Air PAM Jaya Tak Timbulkan Masalah

"Penguatan tentang komunikasi publik tentu saja akan membentuk keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai tantangan tantangan serta target PAM Jaya, juga perlu dibuka untuk seluas luasnya kepada masyarakat, sebab kami adalah badan publik,” ujar Arief.

Arief melanjutkan bahwa dirinya mendukung keterbukaan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat di DKI Jakarta.

“Keterbukaan informasi publik pada akhirnya akan membantu terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan baik, dan itu merupakan sesuatu yang dicita-citakan, serta diupayakan oleh PAM Jaya," tambah Arief.

Baca Juga:

PAM Jaya Gandeng Polda Metro untuk Mengamankan Pelayanan Operasional

Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik 2022 juga merupakan ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Selain itu, juga mengajak masyarakat terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik, yang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Perlu diketahui, KI DKI Jakarta setiap tahunnya melakukan pemeringkatan badan publik melalui Monev, kepada Badan Publik DKI Jakarta. Pada Tahun 2022, terdapat 163 Badan Publik di DKI Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam Monev KIP. (Asp)

Baca Juga:

PAM Jaya Gandeng Kodam Jaya Kawal Transisi Aset dan Layanan Air Bersih

Sentimen: netral (98.5%)