Sentimen
Netral (44%)
28 Des 2022 : 23.15
Tokoh Terkait
Ismail Bolong

Ismail Bolong

PPATK sudah serahkan penelusuran uang Ismail Bolong ke Polri

29 Des 2022 : 06.15 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

PPATK sudah serahkan penelusuran uang Ismail Bolong ke Polri

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima permintaan dari Polri untuk melakukan penelusuran aliran dana Ismail Bolong yang merupakan tersangka perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Plt. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, dari penelusuran tersebut pihaknya menemukan indikasi aliran dana secara konsisten kepada pihak-pihak tertentu.

"Pasti ada, ada lah. Semua mengenai fakta transaksi keuangan Ismail Bolong kita sampaikan ke Polri," kata Danang kepada wartawan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Danang memang tidak merinci nilai transaksi maupun pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam aliran dana pada perkara tersebut. Bahkan, tida disebutkan secara spesifik aliran kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal di Kaltim itu.

Menurut Danang, kewenangan yang dimiliki PPATK untuk melakukan analisis terbatas pada transaksi keuangan melalui sistem perbankan. Di luar itu, ujar dia, merupakan kewenangan penyidik untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Kami tidak menyatakan itu ada (kepada Kabareskrim), karena memang kita cuma membaca dari segi transaksi keuangan saja," ujar dia.

Disampaikan Danang, pihaknya juga mengantongi kronologi aliran dana dalam perkara ini. Meski enggan membeberkan lebih rinci, Danang menyebut, alur transaksi aliran dana yang terjadi akan mengikuti kronologi dari kasus itu sendiri.

"Karena ini tambang ilegal, pasti dia harus membeli dong, membeli dari pengusaha, bahkan penambang-penambang rakyat, itu dia beli lalu dia jual. Alirannya akan seperti itu, dia beli ke mana, larinya ke mana," tutur Danang.

Sentimen: netral (44.4%)