Sentimen
Positif (91%)
28 Des 2022 : 09.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Banjarmasin, Rejang Lebong

Tokoh Terkait

Puluhan Ribu Produk Kedaluwarsa Ditemukan BPOM Jelang Natal dan Tahun Baru

28 Des 2022 : 16.48 Views 2

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Puluhan Ribu Produk Kedaluwarsa Ditemukan BPOM Jelang Natal dan Tahun Baru

TAGAR.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) menjelang Tahun Baru 2023. Sasmito Madrim melaporkannya untuk VOA.

Dalam operasi pengawasan yang dilakukan pada Natal dan menjelang Tahun Baru 2023, BPOM melakukan inspeksi pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hasilnya, BPOM menemukan 26.978 produk pangan kedaluwarsa, 23.752 produk tanpa izin edar, 5.383 produk pangan pada sejumlah sarana tersebut. Sarana itu sendiri terdiri 1.929 ritel, 437 gudang distributor, 16 gudang penjualan online (e-commerce) dan 46 gudang importir.

Kepala BPOM, Penny K Lukito. (Foto: Tagar/Ist)

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan pengawasan khusus tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang.

“BPOM banyak berkoordinasi dengan pihak lain, terutama yang perlu diwaspadai penjualan melalui online. Apabila tidak hati-hati jangan sampai membeli produk yang berisiko untuk kesehatan,” jelas Penny dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 27 Desembert 2022.

Penny menambahkan lebih dari 80 persen produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan di ritel, dan sebagian kecil berada di gudang distributor dan importir. Temuan produk tersebut tersebar di wilayah seperti Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Berdasarkan hasil temuan tersebut. BPOM telah melakukan sejumlah langkah antara lain memberikan sanksi peringatan hingga pemusnahan untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa. BPOM juga menyatakan kesediaan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang produknya tidak memenuhi ketentuan.

"Untuk di sarana peredaran, kita akan meminta distributor untuk mengembalikan produknya kepada pemasok (supplier)," tambahnya.

Hasil pengawasan penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022 juga berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar. BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap sejumlah tautan yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar.

Ilustrasi - Bingkisan Natal menjadi salah satu obyek pengawasan Pemprov Jateng mencegah beredarnya makanan kadaluarsa. (Foto: Tagar/Sigit Aulia Firdaus)

YLKI Apresiasi Pengawasan BPOM

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mengapresiasi pengawasan khusus yang dilakukan BPOM menjelang Natal dan Tahun Baru.

Menurut Rio, pengawasan tersebut penting untuk menjamin produk pangan olahan tidak mengandung penyakit, bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi masyarakat. Ia berharap pengawasan yang baik ini tetap dilanjutkan setelah Natal dan Tahun Baru 2023.

"Konsumsi pangan akan meningkat (saat Natal dan Tahun Baru). Oleh sebab itu, siapa yang menjamin kepastian bahwa produk itu aman dikonsumsi konsumen yaitu BPOM," ujar Rio kepada VOA, 27 Desembert 2022.

Rio menyarankan BPOM juga memberikan edukasi yang maksimal kepada masyarakat dalam membeli pangan olahan yang aman. Ini untuk mencegah jatuhnya korban di masyarakat karena makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia juga menyebut pengawasan BPOM perlu berkolaborasi dengan kementerian lembaga lain untuk mengantisipasi produk-produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke Indonesia. (sm/rs)/voaindonesia.com. []

Sentimen: positif (91.4%)