Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: penganiayaan
2 Kubu Keraton Surakarta Saling Lapor Polisi, Kapolresta: Paporan Masuk Kita Proses
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi memastikan dalam menangani kasus internal Keraton Surakarta bersikap profesional. Polresta Surakarta juga tidak akan mencampuri masalah internal.
Iwan mengatakan, Polri dalam kasus ini memastikan situasi di Keraton Surakarta berjalan aman dan tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kami bekerja secara profesional terkait konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Polresta tidak dalam proporsi perselisihan yang ada dalam keraton. Itu masalah internal, kita tidak masuk dalam ranah itu," katanya.
Baca Juga:
Keraton Surakarta Tutup Museum untuk Wisatawan Imbas Konflik InternalProfesional, lanjutnya, juga dilaksanakan dalam hal menyikapi laporan yang sama-sama dilayangkan dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait adanya tindak pidana kekerasan yang terjadi dalam peristiwa gegeran pada Jumat malam, 23 Desember 2022.
Di mana baik kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta maupun kubu Raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII sama-sama membuat laporan polisi ke Polresta Surakarta.
“Semua laporan yang masuk tetap kita proses. Nanti pihak-pihak yang melaporkan, yang dilaporkan akan kita panggil, kita klarifikasi," papar dia.
Terkait konflik internal sendiri, Kapolresta tetap berharap ada mediasi antara pihak yang berselisih untuk menyelesaikan masalah. Mengingat kedua kubu masih terhitung kerabat dan keluarga.
“Kita Polresta Solo harapannya ada mediasi. Karena satu yang harus kita pegang bahwa Keraton merupakan pusat budaya. Yang berselisih itu semuanya kerabat sehingga akan ada baiknya jika persoalan internal mereka selesaikan secara internal. Tidak perlu melibatkan pihak lain di luar yang mungkin nanti malah memperkeruh,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Penodongan Pistol di Keraton SurakartaSebagaimana diketahui, kubu LDA dalam hal ini putri PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi dan kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo membuat laporan tertulis ke Polresta Solo pada Minggu 25 Desember 2022. Mereka melapor sebagai korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kita sudah kantongi namanya, dugaan-dugaan. Tapi belum kita sebutkan di sini. Pelapor (adalah) saya, dan dua keponakan saya," jelasnya.
Sementara itu, sehari setelahnya atau Senin, 26 Desember 2022 kubu PB XIII juga membuat membuat laporan ke Polresta Solo. Yaitu melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami tiga orang abdi dalem Sinuhun PB XIII.
“Sebenarnya ada empat yang dilarikan ke rumah sakit, tapi yang sudah keluar dari rumah sakit ada tiga ini, sehingga mereka dulu yang membuat laporan ke polisi. Sedangkan yang satu masih di rumah sakit karena harus operasi,” jelas Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta KP Dani Nur Adiningrat. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Ganjar Minta Konflik Keraton Solo Diselesaikan Secara KekeluargaanSentimen: negatif (100%)