Sentimen
Positif (99%)
28 Des 2022 : 08.26
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bojonegoro

Tokoh Terkait

Pejabat Eselon 3 di Bojonegoro Dilatih Kepemimpinan

28 Des 2022 : 15.26 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pejabat Eselon 3 di Bojonegoro Dilatih Kepemimpinan

Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 30 pejabat eselon 3 Pemkab Bojonegoro mendapat pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan 10 pola kemitraan Pemprov Jatim. Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro. Rencananya, pelaksanaan PKA berlangsung dari 7 April hingga 13 Mei 2022.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Dasar dan Manajerial BPSDM Provinsi Jawa Timur, Nawang Ardiani, mengucapkan terimaksih kepada Pemkab Bojonegoro telah memberikan kepercayaan kepada BPSDM Provinsi Jawa Timur untuk menjadi mitra dalam pelatihan kompetensi para bejabat eselon 3 lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Kami jajaran BPSDM Provinsi Jatim di bawah pembinaaan lembaga administrasi negara (LAN) Republik Indonesia berkomitmen akan menjaga dengan sebaik-baiknya melalui penyelenggaraan pelatihan,” ucapnya.

Nawang menjelaskan beberapa agenda pembelajaran latihan kepemimpinan administrator yaitu agenda pemerintahan, agenda kepemimpinan kinerja, agenda manajemen kinerja dan agenda evaluasi kepemimpinan. “Diharapakan mampu melahirkan sosok ASN yang memiliki kemampuan kepimimpinan manajemen pemerintahan,” jelas Nawang.

Pj Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana dalam laporannya menjelaskan, maksud kegiatan dalam rangka membentuk sosok kepemimpinan PNS. Khususnya pejabat eselon 3 atau pejabat administrator selaku aparatur negara yang mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

“Untuk itu, diperlukan upaya pembinaan secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan. Dalam catatan, in service training guna memenuhi kompetensi dalam jangka panjang,” tuturnya.

Adapun tujuannya, lanjut Aan, pertama untuk meningkatkan kompetensi dalam jabatan dan kemampuan serta karakteristik yang dimiliki seorang PNS. Berupa pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap perilaku untuk dapat melaksanakan tugas jabatan eselon 3 atau pejabat administrator secara professional.

Kedua, untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam program persatuan dan kesatuan bangsa. “Ketiga, untuk memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada peningkatan pelayanan sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.

Keempat, menciptakan sarana visi dan tata kelola dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya tata kelola kepemerintahan yang baik.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya secara virtual mengatakan, yang paling penting adalah format materi yang disampaikan pada peserta sudah mengikuti format materi yang terbaru. Sebab, format materi lama belum maksimal terhadap wawasan ilmu pengetahuan dan tantangan kepemimpinan di dalam manajemen ASN.

Bupati Anna, menambahkan penyampaian materi harus sesuai dengan era kini, terutama tentang kemajuan teknologi dan ASN yang lebih professional. “Tadi disampaikan BPSDM Jawa Timur, bagaimana tantangan ASN sekarang. Saya sebagai kepala daerah juga merasakan beberapa kebijakan yang harus diselaraskan terhadap penataan organisasi, penataan kompetensi, tata laksana achievement, tata laksana punishment dan juga tata laksana rewarding juga kami merasakan,” katanya.

Bupati Anna juga menegaskan kepada para peserta untuk komitmen mengikuti hingga akhir. Dengan harapan Pemkab Bojonegoro mempunyai supporting sumber daya manusia yang nantinya bisa menggerakkan pemerintahan yang lebih baik.

“Karena kami juga selalu dimonitor, diberikan pembinaan dan pemintaan laporan terhadap kinerja pemerintahan. Mudah-mudahan 30 peserta yang mengikuti dapat memberikan manfaat untuk bisa mengelola Bojonegoro berkelanjutan pada seterusnya. Dan juga menyumbang pemikiran, tenaga di dalam pemerintahan baik provinsi maupun daerah,” tuturnya.

Penyelenggaraan kegiatan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Selanjutnya, diakhir upacara pembukaan, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. [lus/ted]

Sentimen: positif (99.9%)