Sentimen
Positif (86%)
28 Des 2022 : 04.02
Partai Terkait

Cak Imin dinilai gagal paham fungsi Kemendes dan Kementan

28 Des 2022 : 11.02 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Cak Imin dinilai gagal paham fungsi Kemendes dan Kementan

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dinilai gagal paham dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pangkalnya, mengusungkan kedua lembaga itu digabung.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menerangkan, Kemendes PDTT sesuai Permendes Nomor 6 Tahu 2015 bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan pedesaan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi.

Kemendes PDTT pun berfungsi melakukan penyiapan pembangunan permukiman dan pengembangan kawasan transmigrasi serta  pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungannya.

Sementara itu, fungsi Kementan bukan sekadar supervisi bidang pertanian dan pendamping petani. Namun, turut melakukan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, dan penyediaan bibit unggul serta mengawasi ketahanan pangan.

"Artinya, fungsi Kemendes itu hanya supervisi dan pengawasan pembangunan dan kebutuhan desa. Dengan demikian, jelas dan terang benderang perbedaan fungsi Kemendes dan Kementan," ucapnya, Senin (26/12). "Artinya lagi, Cak Imin gagal paham fungsi Kemendes dan Kementan."

Cak Imin sebelumnya mengusulkan Kementan dilebur menjadi satu dengan Kemendes PDTT. Dalihnya, kedua lembaga tersebut memiliki peran yang hampir sama dan mengefisiensi anggaran negara.

"Uang negara tidak harus habis di atas, tapi harus habis di tingkat bawah, di pendidikan dan desa," katanya, Rabu (21/12). "Ketika krisis ekonomi, di atas gelempangan, tidak mampu. Justru yang di bawah yang bisa nahan. Kemarin saat pandemi, semua sektor rontok, hanya pertanian yang punya daya tahan. Dan itu desa."

Menurut Wakil Ketua DPR ini, Kemendes PDTT memiliki peran sentral karena ujung tombak pembangunan Indonesia dari bawah. Dengan demikian, sebaiknya Kementan masuk ke dalam Kemendes PDTT.

Sentimen: positif (86.5%)