Sentimen
Negatif (72%)
28 Des 2022 : 01.45

Pemerintah Wacanakan Larang Jual Rokok Batangan, Said Didu Tanyakan Dua Hal Ini ke Presiden Jokowi

28 Des 2022 : 01.45 Views 25

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Wacanakan Larang Jual Rokok Batangan, Said Didu Tanyakan Dua Hal Ini ke Presiden Jokowi

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Rencana pemerintah melarang penjualan rokok batangan menuai sorotan dari publik.

Kritik datang dari Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu. Ia mempersoalkan kebujakan tersebut.

Melalui cuitannya di Twitter, pria yang karib disapa Didu ini meminta penjelasan soal kebijakan tersebut.

“Bapak Presiden yang terhormat, mohon penjelasan lebih lanjut tentang larangan jual atau beli rokok batangan,” katanya, Selasa (27/12/2022).

Ia mempertanyakan, bagaimana sistem pengawasan jika kebijakan itu diterapkan.

“Bagaimana sistem pengawasannya? Para relawan dan buzzeRp akan digaji untuk mengawasi?”

Lebih lanjut, ia juga menanyakan sanksi bagi para pelanggar. Baik yang menjual maupun membeli.

“Apa hukuman bagi yang menjual atau membeli rokok batangan? Dipenjara? Didenda? Kerja bakti?”

Diketahui sebelumnya, rencana itu diketahui tertuang dalam salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (72.7%)