Sentimen
Negatif (100%)
28 Des 2022 : 00.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kediri

Kasus: penganiayaan

Kesal Dibangunkan Salat Tahajud, Anak Bacok Bapak Kandung di Kediri

28 Des 2022 : 00.31 Views 3

Infosurabaya.id Infosurabaya.id Jenis Media: News

Kesal Dibangunkan Salat Tahajud, Anak Bacok Bapak Kandung di Kediri

Aparat Kepolisian Sektor Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangani kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang anak kepada bapak kandungnya hingga korban mengalami luka parah.

AKP Agus Sudariyanto Kapolsek Pagu mengatakan korban berinisial HS (67), warga Dusun Kauman Kabupaten Kediri. Ia dilukai anaknya yakni AJ (32) yang juga tinggal bersamanya.

“Korban ini mengajak anaknya untuk salat malam atau Tahajud. Pelaku kemudian marah, lalu mengambil senjata tajam semacam parang dan menyerang orang tuanya,” kata Kapolsek di Kediri, Selasa (27/6/2022) mengutip Antara.

Pelaku, kata dia, merasa kesal terhadap bapaknya karena dibangunkan untuk salat malam, pukul 02.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa anggota tubuhnya yakni bagian kepala, leher atas belakang, kaki kiri bagian belakang, serta jempol tangan.

Pelaku, lanjut dia, juga sempat membawa bapaknya ke rumah sakit setelah melakukan penganiayaan tersebut dengan berjalan kaki.

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku AJ diduga mengalami depresi setelah yang bersangkutan dipecat dari tempat kerjanya tiga tahun lalu.

Pelaku diketahui sudah lama tidak bekerja. Hal ini juga ditambah dengan ibunya yang kemudian meninggal dunia.

Namun, untuk kepastiannya polisi juga tetap akan melakukan pemeriksaan mendetail apakah ada unsur depresi atau kesengajaan.

“Dugaan sementara pelaku ini mengalami depresi,” kata dia.

Sementara itu, untuk saat ini pelaku AJ ditahan di Mapolsek Pagu, Kabupaten Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia akan dijerat Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Kondisi ayah pelaku saat ini juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit. Walaupun luka yang diderita cukup parah, petugas medis masih berupaya keras untuk menyelamatkan nyawa korban.(ant/dfn/ipg)

Sentimen: negatif (100%)