Sentimen
Positif (99%)
28 Sep 2022 : 21.18
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Komisi III DPR Memilih Johanis Tanak sebagai Calon Komisioner KPK

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

28 Sep 2022 : 21.18
Komisi III DPR Memilih Johanis Tanak sebagai Calon Komisioner KPK

Komisi III DPR RI, hari ini, Rabu (28/9/2022), menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dua orang calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Dua orang calon Komisioner KPK usulan Joko Widodo Presiden yang menjalani fit and proper test adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Sesudah pemaparan visi dan misi, Komisi Hukum DPR langsung melakukan proses pemilihan lewat pemungutan suara atau voting.

Dari total 53 orang Anggota Komisi III DPR, Johanis Tanak mendapat 38 suara. Sedangkan I Nyoman Wara mendapat dukungan 14 suara, dan ada satu suara tidak sah.

Berdasarkan hasil voting, Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat meminta persetujuan untuk menetapkan Johanis Tanak sebagai calon Komisioner KPK terpilih.

“Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui?” ucapnya.

Merespons permintaan tersebut, seluruh anggota Komisi Hukum DPR yang hadir kompak menyatakan setuju.

Selanjutnya, keputusan Rapat Komisi III DPR akan dibawa ke Rapat Paripurna sebagai forum tertinggi di parlemen, untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan.

Kemudian, DPR akan mengirim nama Johanis Tanak kepada Jokowi Presiden, untuk dilantik sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023.

Sekadar informasi, Johanis Tanak berlatar profesi jaksa. Dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Tahun 2019, dia dan I Nyoman Wara pernah mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK tahun 2019.

Walau berhasil sampai fase 10 besar atau tahap pemilihan, kedua orang tersebut sama sekali tidak mendapat dukungan suara dari Anggota Komisi III DPR dalam proses pemungutan suara.(rid/ipg)

Sentimen: positif (99%)