Sentimen
Negatif (98%)
27 Des 2022 : 13.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: pembunuhan

Kamaruddin Simanjuntak ‘Dijewer’ Kompolnas Soal Polisi Pengabdi Mafia, Jangan Asal Bicara Tanpa Data

27 Des 2022 : 20.18 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kamaruddin Simanjuntak ‘Dijewer’ Kompolnas Soal Polisi Pengabdi Mafia, Jangan Asal Bicara Tanpa Data

POJOKSATU.id, JAKARTA- Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turut menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut soal ‘rata-rata polisi pengabdi mafia’ di akun You Tube Uya Kuya TV.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu, kata Poengky diduga merupakan tindak pidana bermotif prasangka yang berimbas menyesatkan publik.

“Patut diduga merupakan hoax atau hate crime/ hate speech, yang menyesatkan publik,” kata Poengky saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

Kendati demikian, Poengky juga akui memang banyak anggota yang melanggar hukum, namun tindakan melanggar hukum tidak boleh disama ratakan.


“Ada anggota yang melanggar aturan, justru ada banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka,” ujarnya.

BACA : Reaksi Kompolnas Saat Tahu Kasus Persekusi di Depok Bisa Diproses Kalau Ada Laporan

Karena itu, Poengky mengingatkan Kamaruddin Simanjuntak agar tak kebablasan berpendapat di muka umum.

Sebab berekpresi di muka umum harus dilandasi dengan fakta dan data-data.

“Jangan sampai hanya menggunakan haknya untuk bicara tanpa didukung tanggung jawab dan data-data yang valid,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait isi podcastnya yang menyebut, rata-rata polisi pengabdi mafia.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS.

Atas laporan itu, Kamaruddin Simanjuntak disangkakan Pasal 28 (2) Jo 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak kemudian menyebut pihak yang melaporkannya ke polisi adalah antek-antek Ferdy Sambo.

Dia menuding pelapor merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (23/12/2022). (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.1%)