Sentimen
Positif (98%)
27 Des 2022 : 12.37
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro, University of Southern California

Kab/Kota: Semarang, California, Solo

Suryo Utomo, PNS dengan Gaji Rp100 Jutaan per Bulan

27 Des 2022 : 19.37 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Suryo Utomo, PNS dengan Gaji Rp100 Jutaan per Bulan

Harianjogja.com, SOLO - Berikut ini adalah profil Suryo Utomo, PNS dengan gaji Rp100 jutaan per bulan. PNS memang jadi profesi idaman semua orang, khususnya untuk mereka yang mendambakan keamanan finansial pada masa depan.

Namun tahukah kamu siapa PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia? namanya Suryo Utomo.

Suryo Utomo merupakan Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak yang dilantik pada tahun 2019 lalu menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

"Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia. Jadi di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," kata Suryo dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022 dilansir dari Antara.

Gaji seorang Suryo Utomo sangat besar karena beban kerja dia dan timnya juga besar. Jika dihitung dari gaji pokok, pendapatan Suryo Utomo dan kawan-kawannya di DJP ini tak terlalu tinggi.

Tercatat, gaji PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200.

Tapi berbeda jika melihat tunjangan kinerja (tukin) dari PNS DJP ini. Pada tahun 2022 ini, para PNS DJP akan mendapatkan tunjangan kinerja fantastis karena target mereka tercapai.

Sesuai dengan Perpres 37/2015, tukin PNS DJP terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Sedangkan nominal tukin yang paling tinggi adalah sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi, misalnya eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan kata lain, Dirjen Pajak, Suryo Utomo akan mendapatkan tunjangan lebih dari Rp100 juta.

Profil Suryo Utomo

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Suryo Utomo lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Dia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan meraih gelar Sarjana pada tahun 1992.

Setelah selesai menempuh pendidikan S1, Suryo melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada 1998.

Dia mengawali karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Selama berkarier di Ditjen Pajak, dia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002.

Kemudian pada tahun 2002, Suryo Utomo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri. Empat tahun setelahnya alias pada tahun 2006, ia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, kemudian pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 

Pada 28 Maret 2009 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Pada 1 November 2019, Suryo resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Jenderal Pajak.

PROMOTED:  Kisah Dua Brand Kecantikan Lokal Raup Untung dari Tokopedia: Duvaderm dan Guele

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: positif (98.3%)