Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Romo Magnis Nilai Bharada E Terbelenggu Relasi Kuasa
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
ROMO Magnis Suseno meyakini Bharada Richard Eliezer (E) tidak berniat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Menurutnya, pelatuk dipencet karena adanya belenggu dari relasi kuasa.
"Relasi kuasa itu umum dalam setiap organisasi, tentu ada struktur, jadi relasi kekuasaan adalah situasi, kalau kita di kepolisian tentu relasi kuasa situ penting," kata Magnis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Magnis menilai permintaan itu sulit ditolak karena Sambo merupakan atasan Bharada E.
"Pada dasarnya bahwa orang dalam situasi di mana ia atau memberi perintah yang harus kita ambil atau dia wajib melaksanakan perintah," ucap Magnis.
Baca juga:
Magnis juga meyakini Bharada E tidak mungkin mengambil keputusan untuk menembak sendiri. Karena, polisi bekerja atas adanya perintah.
Meski begitu, Magnis menegaskan penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal ini tidak bisa dibenarkan. Tapi, kesalahan tidak sepenuhnya ada di tangan Bharada E.
"Dia melakukan secara etis tidak bisa dibenarkan, bisa juga dianggap tidak sepenuhnya bertanggung jawab," kata Magnis. (OL-4)
Sentimen: positif (61.5%)