Sentimen
Netral (66%)
27 Des 2022 : 06.38
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Starbucks

Kab/Kota: Surabaya, Ambon, Solo, Banjarmasin, Kendari

Tokoh Terkait

Kopi Saset Starbucks asal Turki Ditarik, Begini Penjelasan BPOM

27 Des 2022 : 06.38 Views 3

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

Kopi Saset Starbucks asal Turki Ditarik, Begini Penjelasan BPOM

SOLOPOS.COM - Kepala BPOM Penny K. Lukito. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp)

Solopos.com, JAKARTA–Kopi saset merek Starbucks asal Turki ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menjelaskan penarikan tersebut dilakukan setelah kopi saset yang diimpor dari Turki ini terbukti tidak memiliki izin edar yang dikeluarkan BPOM.

PromosiTokopedia Hijau Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Adapun, temuan tersebut didapatkan seusai BPOM mengawasi rutin khusus jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin dan tanpa izin edar,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Sidak ke Pasar Gede Solo, Petugas Gabungan Temukan Zat Berbahaya pada Ikan

Untuk itu, Penny mengimbau masyarakat untuk memeriksa secara teliti terkait informasi produk impor yang dijual melalui berbagai sarana peredaran terutama pada momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru, di mana biasanya banyak importir yang memutuskan untuk mengirim produk impor yang kedaluwarsa pada momen hari raya besar dan libur panjang.

“Banyak sekali produk impor kadaluwarsa yang mungkin untuk menghadapi masa hari raya ini malah justru banyak dibuang, dikirim ke Indonesia karena tahu mungkin orang-orang Indonesia suka produk impor ya,” ujar Penny.

Produk impor tanda izin edar (TIE) itu, imbuhnya, paling banyak berasal dari Malaysia dan China.

Kemudian diikuti Singapura, Korea Selatan, Eropa, serta Amerika.

Baca Juga: Anak Sasaran Rokok Batangan, Jokowi Larang Rokok Dijual Eceran

Berdasarkan pengawasan rutin khusus yang telah dilakukan sejak 1 Desember 2022 lalu tersebut, BPOM setidaknya telah menemukan 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nlai ekonomi sekitar Rp666,9 juta dalam pengawasan rutin khusus jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menjelaskan dari total 66.113 produk yang ditemukan BPOM, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kedaluwarsa sekitar 36.978 pieces, 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.

Rita menjelaskan pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.

Sementara itu, untuk pangan rusak terbanyak ditemukan di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya dengan jenis pangan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan dan minuman mengandung susu.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul BPOM Tarik Kopi Saset Starbucks Impor dari Turki, Tak Ada Izin Edar!

 

Sentimen: netral (66.7%)