Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pupuk Indonesia
Kab/Kota: Tuban, Nganjuk, Pamekasan, Ponorogo, Madura
Pengawasan Pupuk Subsidi Harus Libatkan Banyak Pihak
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Pamekasan (beritajatim.com) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten (DKPP) Pamekasan, Ajib Abdullah menyampaikan pengasawan proses distribusi pupuk bersubsidi harus melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur berbeda.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama PT Pupuk Indonesia (Persero), distributor serta perwakilan kios di Auditorium Hotel Front One Jl Kabupaten, Pamekasan, Rabu (9/2/2022).
“Secara prinsip, pengawasan pupuk bersubsidi harus melibatkan semua pihak. Mulai dari produsen, distributor, kios resmi, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) hingga elemen masyarakat lainnya,” kata Kepala DKPP Pamekasan, Ajib Abdullah.
Berkenaan dengan penangkapan truk pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu. Pihaknya juga intens menjalin komunikasi dan koordinasi, terlebih kejadian tersebut diduga pupuk subsidi asal Madura.
“Terkait kejadian itu, kami akan terus berkoordinasi aktif dan siap bekerjasama dengan produsen dan aparat penegak hukum dalam menyelediki asal usul pupuk bersubsidi yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan,” jelasnya, singkat.
Sebelumnya PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan komitmennya untuk menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan pelanggaran berupa penyelewengan pupuk bersubsidi atau disalurkan di luar ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, khususnya dalam kesempatan yang sama menyikapi persoalan penangkapan truk bermuatan pupuk bersubsidi di wilayah Ponorogo dan Tuban, beberapa waktu lalu.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada distributor dan kios resmi, agar senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah. Karena itu kami harapkan semua distributor dan kios, agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku,” kata Muhammad Yusri.
Lebih lanjut disampaikan, koordinasi tersebut sengaja dilakukan sebagai tindak lanjut dari kejadian penangkapan truk bermuatan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu. Terlebih kejadian tersebut diduga pupuk subsidi asal Madura.
“Hingga saat ini kami masih menunggu proses pengusutan lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat, sebab sebagai perusahaan BUMN yang menyalurkan pupuk subsidi, kami senantiasa siap mendukung upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pupuk subsidi di Tuban dan Ponorogo,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pemecatan kepada distributor atau kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi. “Beberapa waktu lalu, distributor di Nganjuk, juga telah memecat kios resmi yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi secara ilegal,” pungkasnya. [pin/suf]
Sentimen: positif (88.9%)