Sentimen
Negatif (66%)
26 Des 2022 : 20.15
Informasi Tambahan

Kasus: Maling, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Wanti-wanti AKPB Bambang Kayun agar Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

26 Des 2022 : 20.15 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

KPK Wanti-wanti AKPB Bambang Kayun agar Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum AKBP Bambang Kayun agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Sebelumnya, Bambang Kayun mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, pada Jumat, 23 Desember 2022.

"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Ternyata Rumah Jaksa KPK yang Dibobol Maling Tengah Adili Petinggi Sumarecon Agung

Ali mengungkapkan, Bambang Kayun tak memberikan alasan apapun soal ketidakhadirannya. Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik bakal segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Bambang Kayun.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya,” tutur Ali. 

Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp 1 Miliar Usai Geledah Gedung DPRD Jawa Timur

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Hal ini dilakukan menyusul gugatan praperadilan Bambang Kayun yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ali mengatakan tim penyidik bakal segera memanggil saksi-saksi untuk memperkuat dugaan pidana Bambang Kayun. Ali berharap para saksi kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"KPK tetap lanjutkan proses penyidikan perkara tersebut dan berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Tak hanya itu, Ali juga meminta masyarakat turut mengawal kinerja lembaga antirasuah menuntaskan kasus ini.

"Kami juga mengajak masyarakat mengawasi dan mengawal seluruh proses yang sedang kami lakukan ini. Kami pastikan setiap penegakan hukum oleh KPK dilakukan tidak dengan melanggar hukum itu sendiri," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengembangkan data-data awal terkait dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Data tersebut diperoleh dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk, soal aliran dana dugaan suap AKBP Bambang Kayun.

"Segala informasi dan data awal pasti kami kembangkan pada penyidikan perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

KPK mengaku telah memiliki data dan informasi awal dari Polri soal kasus AKBP Bambang Kayun. Namun, lembaga antirasuah masih enggan membeberkan secara gamblang mengenai data tersebut, termasuk soal aliran dana.

"Mengenai materi penyidikan tentu tidak bisa kami publikasikan saat ini karena itu akan dibuka pada saatnya nanti ketika tahap persidangan," jelas Ali. 

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (66.5%)