Dispendukcapil Surabaya: KTP Digital Itu Pilihan, Bukan Kewajiban
SuaraSurabaya.net Jenis Media: News
Kota Surabaya mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Penggunaan itu berlaku buat masyarakat yang memiliki KTP Elektronik (KTP-el).
Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, penggunaan KTP digital bukan kewajiban, melainkan sebuah pilihan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat.
“Mungkin untuk warga yang tidak bisa menggunakan gadget dia lebih nyaman menggunakan KTP berbentuk fisik yang disimpan di dompetnya. Tapi, kalau dilihat sebagian besar penduduk berusia milenial sepertinya lebih suka KTP ada di dalam gadget-nya. Jadi, pilihannya terserah warga mau pakai yang mana?” ujarnya saat berbincang dalam program Wawasan Suara Surabaya, Kamis (29/9/2022).
Dia menjelaskan, secara fungsi KTP digital sama dengan KTP berbentuk fisik. Bedanya, dalam KTP digital terdapat kode Quick Response (QR) yang berfungi untuk mengecek keaslian KTP.
“Jadi, secara fungsi KTP digital juga sama dengan KTP berbentuk fisik karena bisa dipastikan keasliannya. Kalau ada pihak lain yang ingin memastikan identitas kita, kita bisa berikan kode QR kita untuk dicek. kode QR terhubung langsung dengan url di Kemendagri,” jelasnya.
Agus mengklaim keamanan KTP digital tidak kalah dengan keamanan yang ada pada mobile banking.
“Kalau dilihat dari aplikasi yang dikembangkan Kemendagri, setiap tahapan masuk selalu menggunakan pin. Ketika aktivasi pun tidak bisa sendirian, untuk menautkan harus datang ke kantor pemerintah yang ditunjuk untuk memastikan kalau yang aktivasi KTP digital benar-benar orangnya sendiri. Jadi, semestinya itu aman,” tegasnya.
Kemudian, Agus menjelaskan tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan KTP digital.
Pertama, mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI yang ada di Playstore.
Kedua, mengisi identitas yang disediakan dan mengunggah foto diri sendiri. Sesudah itu, ada proses penautan ke sistem Kemendagri.
Ketiga, sesudah selesai ditautkan, maka server akan mengirimkan kode OTP ke email yang bersangkutan untuk proses verifikasi. Lalu, KTP digital siap digunakan.
“Dalam proses penautan itu warga diminta bertemu dengan petugas verifikator. Itu sudah kami siapkan di masing-masing kecamatan dan juga di Siola. Sudah sejak tanggal 6 September kemarin. Jadi, warga tinggal datang untuk mendapatkan kode QR. Nantinya akan muncul di sistem petugas untuk dipindai di aplikasi pada gawainya warga yang mengaktifkan. Kalau sudah terhubung, warga akan diberikan kode aksesnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus berpesan kepada seluruh Warga Kota Surabaya yang ingin mengaktifkan KTP digital bisa langsung datang ke titik-titik yang disediakan di 31 kecamatan dan di Siola.
“Buat bapak dan ibu, cak dan ning Warga Kota Surabaya, pemerintah pusat sudah memberikan pilihan terkait identitas penduduk dalam bentuk digital. Memang itu lebih mudah, lebih ringkas karena melekat di gawai kita. Monggo kalau panjenengan semua membutuhkan waktu cepat, aktifkanlah KTP digital panjenengan semua ke titik-titik yang sudah kami sediakan di 31 Kecamatan dan di siola. Mana yang terdekat silakan mampir dan aktifkan,” pungkasnya.(gat/rid)
Sentimen: positif (99.9%)