Parpol Boleh Sosialisasi Sebelum Kampanye, PBB: Sebatas Perkenalan Sah Saja
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih. Termasuk juga, menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
Baca juga: Bawaslu Minta Petugas Daerah Buat Laporan Mingguan Hasil Pengawasan Pemilu
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menilai kebijakan tersebut sah-sah saja.
"Saya pikir tidak masalah selagi tidak ada unsur mengajak atau unsur praktik mencoblos. Tapi kalau sebatas perkenalan oke saja," ungkap Afriansyah kepada Media Indonesia, Minggu (25/12).
Menurutnya, sebagai parpol lama PBB sudah lebih dikenal. Sehingga tak mempermasalahkan adanya sosialisasi sebelum masa kampanye dimulai.
"Demi pendidikan politik yang cerdas dan bermartabar serta berkualitas baik. Saya rasa tak masalah," tegasnya.
Afriansyah pun setuju kalau tokoh politik di luar parpol tak boleh ikut sosialisasi. Sebaiknya, lanjut Afriansyah, tokoh-tokoh parpol yang sudah bergabung ke parpol saja memang yang boleh bersosialisasi.
"Artinya kalau dia tokoh dan sudah gabung ke parpol ya oke saja. Intinya gabung dahulu ke parpol," tandasnya. (OL-6)
Sentimen: positif (65.3%)