Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kelapa Dua, Cianjur
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Rayakan Natal 2022 Secara Terpisah, Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi di Rutan Salemba
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan kabar bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan merayakan Natal terpisah di tempat penahanan masing-masing.
Jelang Hari Raya Natal 2022, peradilan Ferdy Sambo Cs yang didakwa pasal pembunuhan berencana masih terus bergulir. Untuk itu, perayaan Natal Sambo dan Putri kali ini mau tak mau berlangsung di penjara.
Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Sementara sang istri, Putri Candrawathi yang juga seorang terdakwa kini berstatus tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Harapan Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2022
Kendati merayakan hari besar agama mereka secara terpisah, Arman Hanis mengkonfirmasi keduanya akan dijenguk oleh keluarga pada hari perayaan.
“Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung. Mungkin hari Senin (26 Desember 2022) sesuai jam berkunjung seperti biasa,” ucap Arman.
Saat ditemui media usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam, 22 Desember 2022, Sambo menanggapi singkat perihal perayaan natal 2022.
FS hanya memohon doa pada seluruh masyarakat. “Mohon doanya,” singkat Sambo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Jumat, 23 Desember 2022.
Baca Juga: Pemulihan Pasca Gempa Cianjur, UNPAR Beri Pendampingan Digital Marketing pada Pelaku UMKM
Terkait pelaksanaan sidang lanjutan, Ferdy Sambo Cs akan kembali masuki ruang sidang pada Selasa pekan depan, 27 Desember 2022.
Sidang lanjutan tersebut akan menghimpun agenda agenda kesaksian dari dua hingga tiga ahli meringankan dari pihak Ferdy Sambo, sebagaimana dibenarkan Pengacara Sambo, Arman Hanis.
Terdapat sedikit negosiasi dalam sidang terakhir. Pasalnya, jaksa mengungkapkan banyak anggotanya yang bahkan harus suntik vitamin untuk tetap bugar jalani sidang.
Dengan demikian, jaksa penuntut umu (JPU) sempat memohon pergeseran jadwal ke tanggal 3 Januari 2023, sehingga mereka bisa rehat sejenak.
Baca Juga: 15 Ucapan Hari Natal 2022 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Status di Media Sosial
"Izin, Bapak, jika diperkenankan, ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak, tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Kalau diperkenankan, ditunda Januari tanggal 2, tanggal 1," kata JPU, di PN Jaksel, Kamis, 22 Desember 2022.
Namun, Hakim tetap pada keputusannya, sidang menurutnya harus digelar pada asas peradilan cepat sehingga jadwal tidak bergeser alias bakal dilaksanakan pada Selasa pekan depan.
"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana, dan murah, jadwal tetap Selasa," ujar hakim ketua Wahyu Imam Santoso. ***
Sentimen: positif (100%)