Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Probolinggo
Kasus: covid-19
Covid-19 Melonjak, Pilkades Probolinggo Tetap Digelar
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Probolinggo (beritajatim.com) – Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II tetap terus dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima surat rekimendasi tindak lanjut pelaksanaan Pilkades dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Rekomendasi dengan nomor 141/0714/BPD tanggal 9 Pebruari 2022 itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 140/571/426.114/2021 tertanggal 30 Januari 2022 perihal Data Pilkades serentak Kabupaten Probolinggo tahun 2022, dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Pilkades serentak tentang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo.
Dalam rekomendasi itu disebutkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah mengisi dan memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam instrumen kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Secara keseluruhan dari aspek pengaturan, pembentukan dan koordinasi tim, sosialisasi kebijakan, persiapan pengamanan, persiapan logistik dan pengawasan protokol kesehatan serta penyesuaian paling banyak 500 DPT per TPS, Kabupaten Probolinggo telah siap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 17 Februari 2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Kabupaten Probolinggo, mengaku sangat bersyukur dengan turunnya rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan Pilkades serentak dari Kemendagri itu.
“Alhamdulillah, berarti kita sudah mendapatkan ijin setelah Kemendagri mendapatkan laporan terkait dengan beberapa persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Tentunya Kemendagri ini juga memberikan ijin dengan melihat beberapa parameter sebagai persyaratan untuk pelaksanaan Pilkades itu mampu dipenuhi semua oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Heri, dengan adanya rekomendasi tersebut bisa dipastikan bahwa tanggal 17 Pebruari 2022 Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa melaksanakan Pilkades serentak penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ekstra ketat. “Kita juga tetap harus waspada. Ketua KPPS juga kita sampaikan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam rangka mengingatkan para calon, para tim sukses dan para pendukung agar tetap patuh pada protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuat Standart Opersional Prosedur (SOP) tentang pelaksanaan Pilkades anam dari penyebaran Covid-19. “Kita juga akan membuat SOP bagaimana pelaksanaan Pilkades nanti betul-betul aman dari Covid-19 dan mudah-mudahan tidak melahirkan kluster baru,” pungkasnya. (tr/ted)
Sentimen: positif (100%)