Sentimen
Negatif (100%)
23 Des 2022 : 07.21
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Malang, Tasikmalaya

Kasus: pencurian, penganiayaan

Kasus Penganiayaan Santri Ponpes di Malang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

23 Des 2022 : 07.21 Views 3

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Kasus Penganiayaan Santri Ponpes di Malang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Merdeka.com - Dua santri ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan sesama santri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang. Polisi masih terus menyelidiki sehingga memungkinkan bertambahnya tersangka baru.

"Bisa dimungkinkan bertambah. Jadi nanti kita melihat hasil pemeriksaan apakah bisa menambah atau tidak tergantung pemeriksaan dari para saksi," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (22/12).

Wahyu menambahkan, kedua tersangka juga merupakan santri Pondok Pesantren tersebut. Tersangka diduga memukul diikuti para santri lain.

"Kalau berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, dua orang tersangka ini yang melakukan pemukulan. Kemudian yang lainnya itu hanya ikut. Namun yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," kata dia.

Wahyu mengatakan, satu tersangka masih di bawah umur sehingga harus mendapatkan perlakuan khusus sesuai undang-undang Peradilan Anak. Sedangkan tersangka lain sudah dewasa dan menjalani penahanan.

"Untuk yang ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) jelas kita melakukan prosedur sesuai dengan prosedur penanganan anak. Kemudian yang untuk dewasa kami melakukan penahanan," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Jumlah Saksi Diperiksa

Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari internal Ponpes, korban dan keluarganya. Lima orang dari Ponpes telah dimintai keterangan dengan rincian tiga orang dari Pondok Pesantren, Kepala Pondok dan 2 Petugas keamanan pondok.

MF (16) mengalami penganiayaan dan harus mendapat tujuh jahitan di pelipis mata serta memar di dada. Korban dianiaya oleh puluhan teman-temannya karena dituduh mengambil uang milik santri lain.

"Jadi berawal dari korban pertama kali dituduh melakukan pencurian. Namun pada saat dilakukan interogasi korban tidak mengakui, kemudian dilakukan perundungan," katanya.

MF mengalami penganiayaan Jumat (16/12) dini hari dalam tiga gelombang sampai dini hari. Penganiayaan dilakukan oleh puluhan teman-temannya di kamar berbeda-beda.

"Perundungan dilakukan di tiga titik, pertama di kamar korban, kemudian berpindah dan sampai akhirnya di posisi ketiga korban mengalami pemukulan. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian muka," jelasnya.

MF mengaku penganiayaan menggunakan tangan kosong dan tendangan. Bahkan, salah satu pelaku memukul memakai es balok. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di pelipis hingga harus mendapatkan tujuh jahitan.

Baca juga:
Perampok dan Pembunuh Siswa SMP di Musi Rawas Ternyata Tetangga Sendiri
Pria di Pecut Seituan Aniaya Orang hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dihina
Polisi Dalami Kemungkinan Istri Alami KDRT Dalam Kasus Ayah Hajar Anak
Alat Kelamin Seorang Bocah di Tasikmalaya Dipotong Ayahnya
Polisi Periksa 7 Orang Terkait Kasus Ayah Hajar Anak
Kesal Dijauhi Usai Putus, Pemuda Lempar Ayam Beku ke Kepala Mantan Pacar Hingga Bocor

Sentimen: negatif (100%)